Home Daerah IMI Sumut Larang Keras Balap Grasstrack dan Motocross Ilegal Di Gelar, Berikan Izin Kepada IAS

IMI Sumut Larang Keras Balap Grasstrack dan Motocross Ilegal Di Gelar, Berikan Izin Kepada IAS

Share
Share

TAPUT, KLIK7TV.CO.ID – Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara mengeluarkan surat peringatan tegas sekaligus pelarangan mutlak atas penyelenggaraan ajang balap Grasstrack tanpa rekomendasi resmi di wilayah Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Surat dengan nomor 238/IMI-SU/OLRG/A/VIII/2026 bertanggal 12 Agustus 2026, ditandatangani langsung oleh Ketua IMI Sumut, H. Harun Mustafa Nasution, ditujukan kepada panitia penyelenggara “Semarak Merdeka Tapanuli Utara Championship”. Ajang tersebut direncanakan digelar 16–17 Agustus mendatang di Gelanggang Pacuan Kuda, Desa Silait-lait kecamatan siborong borong kabupaten Tapanuli Utara.

Razali CM, perwakilan Klub Kita-kita Motor Sport yang tergabung dalam IMI Sumut, membenarkan perihal pelarangan tersebut. “Benar sekali, surat larangan ini sudah diserahkan kepada mereka. Panitia itu tidak mengantongi izin maupun rekomendasi resmi dari IMI,” ujarnya lewat sambungan telepon, Jumat (14/8/2026).

IMI Sumut menegaskan, izin penyelenggaraan balap Grasstrack dan Motocross di tanggal tersebut hanya diberikan kepada Ikatan Anak Siborongborong (IAS). Kegiatan resmi bernama “Gebyar Tapanuli Utara VII Grasstrack & Motocross 2026” berlokasi di Sirkuit Permanen SL2000, Desa Bahal Batu I, Kecamatan Siborongborong.

“Kami minta dengan tegas kepada Panitia Semarak Merdeka: jangan laksanakan perlombaan, kompetisi, atau kegiatan sejenis dalam bentuk apa pun jika belum memiliki izin sah,” tegas Razali CM.

Risiko Hukum & Sanksi Berat Mengintai

Dalam surat peringatannya, IMI Sumut juga mengingatkan konsekuensi hukum yang mengancam penyelenggara acara liar:

  • Melanggar UU No. 11 Tahun 2022 (Keolahragaan)
  • Bertentangan dengan UU No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas (Pasal 115 & 297): ancaman kurungan hingga 1 tahun atau denda Rp3 juta
  • Terancam pasal UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait dampak keselamatan & ketertiban
  • Melanggar aturan organisasi dan standar lisensi IMI

Jika panitia tetap nekad melaksanakan kegiatan tanpa kelengkapan dokumen, seluruh risiko keselamatan peserta maupun penonton, kerugian materiil, hingga tanggung jawab pidana menjadi beban penyelenggara sepenuhnya.

Sanksi organisasi juga menanti pihak-pihak yang terlibat, mulai dari panitia, ofisial, hingga pebalap: Peringatan tertulis, Pembatasan hak bertanding, Pencabutan Lisensi dan Kartu Izin Start (KIS),
Pelaporan ke Polisi & Pemerintah Daerah untuk penindakan hukum.

Peringatan ini tidak hanya berlaku di Tapanuli Utara, namun menjadi teguran bagi segenap wilayah Sumatera Utara untuk tidak terlibat dalam kompetisi liar yang merugikan banyak pihak.@Leonard Siagian

Share
Related Articles

Ekskavator Komatsu PC 200 Lintasi Jalan Hotmix Tanpa Alas, PPK Pastikan Kerusakan Akan Diperbaiki

TARABINTANG,KLIKTV7.CO.ID – Tindak lanjut pemberitaan terkait satu unit ekskavator Komatsu PC 200...

Ekskavator Komatsu PC 200 Lintasi Jalan Hotmix Tanpa Alas Pelindung, Siapa yang Bertanggung Jawab?

TARABINTANG ,KLIKTv7.CO.ID – Aktivitas mobilisasi alat berat jenis ekskavator merek Komatsu PC...

Ekskavator Melintas Tanpa Alas Rel di Jalan Protokol Desa Sitanduk, Warga Soroti Potensi Kerusakan Aspal

TARABINTANG, KLIK7TV.CO.ID – Satu unit ekskavator merek Komatsu PC 200 terlihat melintas...

Peringati Hari Tani Nasional : Tokoh Adat Malompo Bagikan Bibit Tanaman Dan Sembako

DISTRIK ARSO, KLIK7TV.CO.ID – Memperingati Hari Tani Nasional, Tokoh Adat Kampung Malompo...