By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: KRI Kerambit -627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > KRI Kerambit -627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
TNI AL

KRI Kerambit -627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah

admin
Last updated: August 10, 2026 7:06 am
admin
1 week ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – TNI AL yang menggerakkan unsur KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal MV King Sun yang diduga bermuatan seberat 1,3 Ton Narkotika jenis Ketamine yang ditaksir bernilai fantastis 2,6 Triliun di laut teritorial Indonesia, tepatnya 11 mil dari Utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Kamis (6/8).

Penggagalan penyelundupan narkotika ini bermula dari KRI Kerambit-627 melaksanakan pencarian terhadap Vessel Of Interest MV. King Sun pada tanggal 5 agustus 2026 pukul 20.00. Kemudian kapal tersebut terdeteksi di ZEEI pada 6 Agustus sehingga KRI Kerambit-627 melaksanakan shadowing dan menurunkan Tim VBSS untuk memeriksa muatan kapal pada pukul 19.51 WIB.

Tim yang memeriksa kapal menemukan 65 karung mencurigakan yang ditutupi oleh lantai. Selanjutnya, Tim VBSS yang ragu dengan kandungan muatan segera melaporkan, sehingga Kapal tersebut digiring untuk sandar. Lebih lanjut, barang bukti dibawa ke Lab Bea Cukai Batam. Investigasi diperkuat oleh digital forensik, sehingga didapati bahwa 65 karung tersebut merupakan psikotropika jenis Ketamine dengan estimasi berat 1,3 Ton.

Adapun estimasi nilai ekonomis jika per gramnya ditaksir senilai Rp. 2.000.000 maka barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas senilai Rp. 2.600.000.000.000 (2,6 Triliun) dan berhasil menyelamatkan 6.5 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Perlu diketahui bahwa Ketamine adalah psikotropika golongan I, penyalahgunaannya dapat menyebabkan halusinasi, kerusakan organ, kecanduan, dan merupakan tindak pidana. Saat ini seluruh barang bukti dan ABK akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut, dan proses pengembangan jaringan masih terus berlangsung.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata saat memimpin Konferensi Pers di Batam menyebutkan bahwa “Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba. Untuk itu, TNI AL terus berkomitmen untuk menjaga Perairan Yurisdiksi Indonesia segala bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya@Red

You Might Also Like

Satlinlamil 2 Laksanakan Peresmian Rumah Bibit Jalasenastri Cabang 3 Gabungan Kolinlamil
Perkuat Kesiapan Medis, Profesional dan Tanggap Darurat, Personel Lanud Sjamsudin Noor Ikuti Simulasi CPR.
TNI AL Perketat Penegakan Hukum, Distribusi Ilegal Pasir Timah Dan Berbagai Aktivitas Ilegal Berhasil Digagalkan
Danseskoal Pimpin Sertijab Kadepjemen Seskoal
Pangkolinlamil Hadiri Tatap Muka Bersama Kasal Menjelang Hut Ke-79 Jalasenastri
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Wakil Panglima TNI dan Sejumlah Pejabat Negara Terima Warga Kehormatan dan Brevet Korps Marinir
Next Article Pangkostrad Hadiri Peninjauan Latihan Operasi Terintegrasi TNI 2026 di Kepulauan Riau
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?