Home Headnews Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa Untuk Perluas Peluang Kerja

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa Untuk Perluas Peluang Kerja

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan bahasa bagi peserta pelatihan vokasi untuk memperluas peluang kerja.

“Ke depan, kemampuan bahasa perlu semakin diperkuat dalam pelatihan vokasi. Kebutuhan tenaga kerja di luar negeri cukup besar, sehingga peserta tidak hanya harus memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujar Wamenaker saat meninjau pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN), di Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogyakarta, Jumat (31/7/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Wamenaker juga berdialog dengan peserta pelatihan mengenai pelaksanaan pelatihan vokasi dan peluang kerja yang dapat dimanfaatkan setelah memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

Menurut Wamenaker, pelatihan vokasi harus terus menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja agar lulusannya memiliki kompetensi yang relevan dan mampu bersaing. Selain keterampilan teknis, kemampuan bahasa juga menjadi nilai tambah, terutama bagi peserta yang ingin memanfaatkan peluang kerja di luar negeri.

Afriansyah Noor menjelaskan, sejumlah negara tujuan penempatan tenaga kerja mensyaratkan kemampuan bahasa sesuai standar yang berlaku. Untuk Jepang, misalnya, calon pekerja umumnya harus memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal level N4, yaitu tingkat kemampuan dasar – menengah bahasa Jepang.

Wamenaker juga mengingatkan peserta yang berminat bekerja ke luar negeri agar cermat dalam memilih perusahaan penempatan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas.

“Jangan sampai salah memilih perusahaan penempatan. Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan yang melanggar aturan, termasuk memberikan tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya,” tegas Wamenaker. (ARMAN R)

Share
Related Articles

Lepas 271 Pekerja Migran ke Korea Selatan, Wamen Dzulfikar Berpesan Kelola Penghasilan dengan Bijak

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar,...

TNI Kerahkan Pesawat Udara Semai Lebih dari 10 Ton Bahan Untuk OMC Atasi Karhutla di Kalimantan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID- TNI mengerahkan pesawat udara untuk mendukung pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca...

Satgas Udara OMC Tabur 10 Ton Bahan Semai di Langit Palembang

JAKARTA., KLIK7TV.CO ID – TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus memfokuskan...

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mengajak Jaringan Nasional...