JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Di sebuah negeri yang kerap merayakan riuh, hukum kadang tampak seperti panggung teater yang kehabisan naskah. Pekan-pekan ini kita disuguhi tontonan yang ganjil sekaligus mencemaskan: lampu-lampu sorot diarahkan ke gedung Kejaksaan Agung, bukan untuk merayakan keadilan yang tegak, melainkan untuk merekam ketegangan yang merayap di lorong-lorong kekuasaan. Ketika institusi berseragam cokelat dan mereka yang bertugas menyelidik saling intip dan saling sikut, kita tahu, ada yang sedang retak di fondasi republik.
Konon, hukum adalah sebuah garis lurus yang ditarik dari nurani menuju keadilan. Namun dalam prakteknya, garis itu kerap dibengkokkan oleh syahwat politik dan perebutan pengaruh. Kisah tentang penguntitan, ketegangan antar-korps, dan desas-desus di balik meja kerja Jampidsus bukan sekadar cerita kriminal biasa. Ia adalah gejala dari penyakit yang lebih kronis: ketika penegakan hukum tak lagi digerakkan oleh hukum itu sendiri, melainkan oleh benturan kepentingan yang tak kasat mata.
Di sinilah kita merindukan apa yang disebut sebagai independent judiciary—sebuah peradilan yang merdeka. Merdeka bukan hanya dari intervensi istana, tetapi juga merdeka dari ego sektoral dan sandiwara antar-lembaga. Sebab, apa jadinya sebuah perkara ketika ia diputus bukan berdasarkan tebal-tipisnya bukti, melainkan berdasarkan siapa yang memegang kendali di belakang layar? Ketika jaksa dan hakim menjadi bidak dalam papan catur politik, maka ruang sidang tak lebih dari sekadar pasar malam tempat transaksi kekuasaan terjadi.
Bagi mahasiswa dan para aktivis yang hari ini berdiri di luar pagar, riuh rendah di pelataran Jampidsus harus dibaca dengan jeli. Ini bukan sekadar urusan personal antar-petinggi. Ini adalah alarm keras bahwa benteng hukum kita sedang dikepung dari dalam. Jika lembaga yang seharusnya memburu para koruptor justru sibuk bertahan dari serangan—atau menyerang balik musuh politiknya—maka siapakah yang sebenarnya sedang dibela?
Sejarah selalu mengingatkan kita dengan dingin: ketika hukum kehilangan kemerdekaannya, ia akan berubah menjadi senjata pemukul yang menakutkan. Ia bisa digunakan untuk membungkam lawan, melindungi kawan, dan mencuri hak-hak publik yang paling mendasar. Kita tidak boleh menjadi penonton yang pasif di depan layar gawai, bersorak untuk salah satu kubu dalam drama yang keliru.
Tugas kita hari ini adalah menuntut kembalinya khittah peradilan yang mandiri. Sebuah peradilan yang tidak gentar oleh gertakan, tidak silau oleh pangkat, dan tidak bisa dibeli oleh para oligarki. Karena pada akhirnya, jika benteng hukum itu roboh, runtuhannya akan menimpa kita semua—terutama mereka yang tak punya kuasa untuk membela diri. (Adi Bunardi, M.Fil.I)
Penulis adalah Dosen dan Aktivis 98



