By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Dan Balok Timah Ilegal Senilai Milliaran Rupiah Di Jakarta Utara
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Dan Balok Timah Ilegal Senilai Milliaran Rupiah Di Jakarta Utara
TNI AL

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Dan Balok Timah Ilegal Senilai Milliaran Rupiah Di Jakarta Utara

admin
Last updated: July 22, 2026 11:40 am
admin
1 day ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Tim gabungan TNI AL melalui Kodaeral III bekerja sama dengan instansi terkait kembali berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan pasir dan balok timah ilegal asal Bangka Belitung dengan nilai ekonomis mencapai Miliaran rupiah. Keberhasilan penindakan hukum tersebut disampaikan langsung oleh Dankodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Kodaeral III, Jakarta Utara, Rabu (22/07).

Dihadapan awak media, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia didampingi perwakilan Kemenko Polkam RI, Asops Koarmada RI, Asintel Koarmada RI, Kadispenal, Ditjen Minerba ESDM, Bea Cukai, KSOP Tanjung Priok serta instansi maritim dan penegak hukum terkait lainnya menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sebanyak dua kali berkat kerja sama sinergis dan pengumpulan data intelijen yang akurat.

Pengungkapan pertama pada Sabtu (04/07) berawal dari informasi intelijen mengenai adanya truk Fuso yang membawa pasir timah ilegal dari Bangka Belitung via laut menggunakan kapal Roro dengan tujuan pergudangan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tim gabungan segera melakukan pengejaran hingga kendaraan target berhasil dikuasai di area Pelabuhan Sunda Kelapa. Setelah dilakukan pemeriksaan muatan di Mako Kodaeral III, ditemukan pasir timah ilegal sebanyak ± 173 kampil dengan berat total ± 6 ton dan nilai ekonomis ditaksir mencapai ± Rp 2,1 Miliar.

Sedangkan penyelundupan kedua pada Sabtu (18/07) berhasil digagalkan saat tim memantau pergerakan 1 unit truk muatan yang diangkut menggunakan KMP Sakura Expres (kapal Roro) dari Pangkal Balam, Bangka Belitung menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, truk tersebut segera diamankan dan dikawal menuju Mako Kodaeral III. Dari hasil pembongkaran, ditemukan pasir timah sebanyak ± 8.225 kg dan timah balok sebanyak ± 2.700 kg dengan total berat ± 10,9 ton. Perkiraan nilai ekonomis dari penangkapan kedua ini mencapai ± Rp 5,5 Miliar.

“Total perkiraan nilai ekonomis barang bukti dari dua kali penindakan tersebut mencapai ± Rp 7,6 Miliar. Untuk proses hukum selanjutnya, TNI AL akan berkoordinasi dan menyerahkan pendalaman kasus ini kepada instansi serta penyidik yang berwenang,” ujar Dankodaeral III.

Penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk komitmen tegas TNI AL dalam mengawal penegakan hukum di laut. Langkah ini juga menjadi wujud nyata implementasi Asta Cita Ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi penegakan hukum dan memprioritaskan pemberantasan kejahatan penyelundupan sekaligus menindaklanjuti perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan intensitas patroli dan Penegakan Hukum di Laut (Gakkumla) guna melindungi wilayah perairan yurisdiksi NKRI dari segala bentuk tindakan ilegal yang merugikan negara.@Red

You Might Also Like

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Terima Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL
Aksi Sigap TNI AL Bersama Tim Sar Gabungan Selamatkan Nelayan Di Perairan Nusa Lembongan
Dislitbangal Terima Sosialisasi Skrining Kesehatan Tim Satkes Denma Mabesal
Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke-64 Ta 2025 Ikuti Kuliah Umum Dari DR (HC) Drs Ignasius Jonan, Ak, M.A
Menjaga Laut Dan Menawal Kedaulatan, Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke -65 Ta 2026 Ikuti Kuliah Umum Menteri Luar Negeri RI
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article TNI AL Gagalkan Pengiriman 300 Kg Sianida Ilegal Melalui Jalur Laut
Next Article Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Antar Dua Anak Perbatasan Kembali Bersekolah
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?