Home Headnews Imigrasi Tanjung Priok Sosialisasikan Tata Cara Pembuatan Paspor Anak

Imigrasi Tanjung Priok Sosialisasikan Tata Cara Pembuatan Paspor Anak

Share
Share

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Jakarta Utara mengimbau masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor bagi anak berusia di bawah 17 tahun agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke kantor imigrasi.

Dokumen yang wajib disiapkan meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran anak, Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua, serta Buku Nikah orang tua. Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan untuk proses verifikasi data dalam penerbitan paspor.

Selain itu, proses pembuatan paspor anak harus dilakukan dengan pendampingan kedua orang tua kandung atau wali yang sah saat berada di Kantor Imigrasi. Pendampingan ini menjadi bagian dari prosedur pelayanan untuk memastikan keabsahan identitas dan perlindungan terhadap hak anak.

Dikutip dari laman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, evisa.imigrasi.go.id pada Rabu 8 Juli 2026, dijelaskan bahwa masa berlaku paspor bagi pemohon yang berusia di bawah 17 tahun adalah lima tahun.

Guna memperlancar proses pelayanan, masyarakat diimbau melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor untuk memperoleh jadwal permohonan paspor sebelum datang ke Kantor Imigrasi.

Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Tanjung Priok berharap masyarakat dapat memahami persyaratan yang berlaku sehingga proses pengurusan paspor anak dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan.

Share
Related Articles

Askomlek Panglima TNI Tutup Rise The Ranger 2 Cyber Competition 2026

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Asisten...

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan

SUMATRA SELATAN, KLIK7TV .CO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi...

Wamen Christina Jajaki Kemungkinan Pembukaan Pasar Pekerja Migran Sektor Pertanian dan Hospitality di Yordania

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina...

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendampingi 20 perusahaan dari sektor...