Home Ekonomi Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, antara lain dugaan pelanggaran prosedur PHK terhadap pekerja, PHK di kawasan industri, dugaan tindakan pemberangusan serikat pekerja (union busting), serta perlunya penguatan penerapan K3 di kawasan industri.

Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menyatakan Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara adil serta profesional,” ujar Afriansyah.

Sebagai langkah awal, Wamenaker dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan serta memperoleh informasi yang komprehensif dari para pihak terkait.

Terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk aktif memberikan masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang saat ini menginisiasi proses revisi regulasi tersebut.

Selain itu, Kemnaker akan terus memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif,” ucap Afriansyah. (ARMAN R)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Halloween Haunted Night Hadir di Swiss-Bistro™ Restaurant, Nikmati Sajian Spesial dengan Suasana Seru dan Mencekam

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menyambut perayaan Halloween, Swiss-Bistro™ Restaurant di Swiss-Belinn Cawang menghadirkan...

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP Melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

SUKOHARJO, KLIK7TVCO.ID – PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Swiss-Belinn Cawang Hadirkan “October Delight”, Paket Menginap Spesial dengan Free Pan Pizza Pepperoni

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Memasuki bulan Oktober, Swiss-Belinn Cawang menghadirkan penawaran spesial bertajuk...

Dari Kolam Pelatihan, Menjemput Peluang ke Negeri Seberang

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Bagi Muhammad Ichsan, budidaya ikan bukan hal yang benar-benar...