Selamatkan Kerugian Negara, TNI AL Gagalkan Penyeludupan Barang Branded Di Perbatasan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – TNI AL melalui tim gabungan yang terdiri dari Quick Response Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tas, sepatu, dan berbagai barang branded asal Tawau, Malaysia, yang masuk ke wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (14/2).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi terkait adanya pengiriman barang branded dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif antara unsur TNI AL dan Bea Cukai Nunukan.

Penindakan dilakukan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) di Pangkalan Tradisional Jamaker, Nunukan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 4 kardus dan 2 koper disembunyikan di palka bagian buritan kapal yang berisi berbagai tas, sepatu, pakaian, serta barang bermerek lainnya yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara dari Bea Cukai Nunukan, total nilai barang mencapai Rp88.230.903 dengan potensi kerugian negara dari bea masuk, PPN, dan PPh sebesar Rp41.509.779. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.

Komandan Lanal Nunukan Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S,T.,M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud sinergi TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga wilayah perbatasan dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergitas, serta menegakkan hukum secara profesional guna menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional.@Red

Pos serupa