Home Megapolitan Wamenaker : Kebijakan Kesejahteraan Pekerja DKI Mengenai UMP 2026 Bisa Dicontoh Daerah lain

Wamenaker : Kebijakan Kesejahteraan Pekerja DKI Mengenai UMP 2026 Bisa Dicontoh Daerah lain

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, berharap kepala daerah lain bisa mencontoh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, bukan hanya lewat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi juga penguatan berbagai dukungan layanan bagi pekerja dan keluarganya, beliau sangat mengapresiasi hal ini.

Harapan itu disampaikan Afriansyah usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). Afriansyah menilai, paket kebijakan daerah yang menjaga daya beli pekerja sekaligus memberi kepastian bagi dunia usaha untuk merawat iklim hubungan industrial.

“Kemnaker berharap daerah-daerah lain dapat mencontoh kebijakan Pemprov DKI dalam menetapkan UMP dan memberikan sejumlah fasilitas bagi pekerja dan keluarganya, seperti subsidi yang berkaitan dengan sektor transportasi, pangan, pendidikan, dan kesehatan yang dicantumkan dalam keputusan gubernur.,” kata Afriansyah.

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Angka itu naik 6,17% atau Rp 333.115 dibanding UMP 2025 sebesar Rp 5.396.761.

Di sisi lain, Afriansyah menegaskan kebijakan pengupahan perlu tetap memperhitungkan keberlanjutan dunia usaha. Karena itu, ia menyebut pentingnya dukungan pemerintah daerah yang juga harus menjaga iklim investasi dan kelancaran layanan perizinan, agar kenaikan upah berjalan beriringan dengan kepastian keberlangsungan usaha.

Penetapan UMP 2026, lanjut Afriansyah, dilakukan melalui proses pembahasan di dewan pengupahan yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah, serta mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai rujukan kebijakan pengupahan untuk penetapan upah minimum 2026.

Afriansyah juga mengajak pekerja/buruh dan pengusaha menyikapi penetapan UMP 2026 secara bijak dengan mengedepankan dialog sosial, sehingga dinamika di lapangan bisa diselesaikan secara musyawarah dan tetap patuhi regulasi. (ARMAN R)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pemkot Jaktim Percepat Penataan Jalan Raya Bogor, Ratusan Kios Disiapkan untuk Relokasi PKL

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan mempercepat penataan...

Semarak HUT ke-81 RI, Metland Run For Fun Series 3 Diikuti 1.700 Peserta

JAKARTA TIMUR, KLIK7TV.CO.ID — Kegiatan Metland Run For Fun Series 3 yang...

Munjirin Minta Pedagang Ikan Tak Buang Limbah ke Jalan, Penataan Kawasan Disiapkan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin meninjau aktivitas pedagang...

Munjirin Dorong Festival Batu Penggilingan Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan UMKM

Munjirin Dorong Festival Batu Penggilingan Jadi Ruang Pelestarian Budaya dan UMKM Festival...