MEDAN, KLIK7TV.CO.ID –
Komunitas Media Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (KOMEDIK) diminta profesional dalam menjalankan kode etik Jurnalistik dan tidak tendensius menyampaikan informasi apalagi menciptakan konflik pribadi dengan subjek berita yang dituju.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah I David Eltom Nainggolan S.STP, M.SP saat menerima audensi pengurus dan anggota KOMEDIK Sumut di kantornya, Jl Willem Iskandar Medan Estate, Selasa (23/12/2025).
Dalam pertemuan itu Kacabdis David Nainggolan didampingi Kasi SMA & PK Cabdis Wil I Hj Halimah Harahap SPd, MPd dan staf Muhammad Fauzan Batubara menerima langsung Ketua KOMEDIK Sumut Marlan Pasaribu didampingi Sekretaris M Nasir, Anum Saskia, Selamat Siahaan, Sabam Silitonga, Asril Tanjung dan Muhammad Syaiful.
David mengungkapkan keresahan yang selama ini diperolehnya dari para kepala SMA/SMK negeri maupun swasta banyak mendapat laporan pengaduan intimidasi berita yang tendensius dalam menyajikan berita terkesan oknum wartawan ada persoalan pribadi dengan kepala sekolah.
“Saya miris karena media seharusnya bersifat objektif dan profesional terutama di saat melakukan kritik atau saran atas kinerja kepala sekolah. Bukan sebaliknya justru memfitnah, menghujat atau memvonis bersalah para kepala SMA/SMK itu,” ujarnya.
David menyambut baik dan positif audensi dan pertemuan ini sebagai langkah awal membina kerjasama dan berkolaborasi dengan insan-insan media mitra Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
“Kedepan di tahun 2026 akan banyak kegiatan dan program kerja yang harus direalisasika. KOMEDIK Sumut harus berpartisipasi mendukung segala program Dinas Pendidikan Provsu khususnya di Cabdisdik Wil I yang meliputi Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang,” terangnya.
Cabdis Wil I adalah cabang dinas yang mempunyai SMA/SMK terbanyak dari 14 Cabdis se Sumatera Utara. “Saya berharap agar mitra media pendidikan berkontribusi menyajikan informasi dan berita yang baik dan benar yang dibutuhkan oleh masyarakat di Sumut,” tambahnya.
David berpesan agar KOMEDIK Sumut menjunjung tinggi tugasnya sebagai pers profesional dan berperan menjadi media yang tidak melakukan pemerasan, kekerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap oknum kepala sekolah.
Sementara itu Ketua KOMEDIK Sumut Marlan Pasaribu menyampaikan bahwa audensi dan silaturahmi ini menegaskan keberadaan organisasi pers ini yang memiliki legalitas resmi. “KOMEDIK Sumut berdiri 2 Maret 2023 yang diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Dr Asren Nasution MA secara sah,” ujarnya.
Dia mengklarifikasi bahwa KOMEDIK Sumut bukan organisasi ilegal seperti yang disampaikan oleh elemen organisasi pers yang tak bertanggung jawab dan telah menyebarkan fitnah ke sejumlah kepala SMAN/SMKN di Kota Medan.
Pada kesempatan itu, KOMEDIK Sumut berencana akan menginisiasi kegiatan seperti lomba jurnalistik dan penulisan karya ilmiah siswa-siswi SMAN/SMKN se Sumatera Utara menyambut Hari Pendidikan Nasional (HPN) 2026 yang bersinergi dengan Cabdis Wil I dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK.
Kemudian melaksanakan bakti sosial (bansos) korban terdampak bencana banjir dan longsor, pemberian bantuan menjelang Bulan Puasa Ramadhan dan sebagainya. (Marlan Pasaribu)
