Home Daerah Pemkot Bekasi Akan Menyiapkan Aturan Pembatasan Akses Kendraan Belum Bayar Pajak Masuk  Kekawasan Kantor

Pemkot Bekasi Akan Menyiapkan Aturan Pembatasan Akses Kendraan Belum Bayar Pajak Masuk  Kekawasan Kantor

Share
Share

BEKASI, KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menyiapkan aturan pembatasan akses kendaraan yang belum membayar pajak ke kawasan perkantoran Pemkot.

Kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi, namun diproyeksikan menjadi langkah penertiban yang lebih ketat bagi aparatur dan tamu yang keluar-masuk gedung Pemkot Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemkot saat ini baru melakukan penyampaian informasi kepada pegawai dan masyarakat.

Ia menyebut kebijakan ini nantinya dapat diikuti tindakan penegakan oleh kepolisian. “Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya sosialisasi. Mungkin Pak Kapolres nanti akan melakukan tindakan yang lebih represif,” kata Tri, Rabu (10/12/2025),

Tri menyampaikan bahwa jika aturan ini diberlakukan penuh, seluruh kendaraan yang memasuki kawasan perkantoran Pemkot Bekasi akan dicek masa berlaku pajaknya.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi kewajiban pajak. “Kami mulai dari sosialisasi. Tahap berikutnya kami evaluasi satu minggu ke depan apakah efektif. Kami juga menunggu dukungan dari Pak Kapolres beserta jajarannya karena yang berwenang melakukan pemeriksaan adalah pihak kepolisian,” ujarnya.

Tri mengungkapkan bahwa rencana kebijakan ini muncul setelah ditemukan banyak aparatur Pemkot Bekasi yang belum melunasi pajak kendaraan. Pemerintah menilai keteladanan harus dimulai dari internal, terutama ketika daerah tengah berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

 “Karena disinyalir justru banyak pegawai kami yang belum membayar pajak. Keteladanan harus dimulai dari aparatur pemerintah, apalagi kami sedang gencar meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Pemkot Bekasi akan mengevaluasi efektivitas masa sosialisasi dalam satu pekan ke depan sebelum melanjutkan ke tahap penindakan.@Red


Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Lantik 69 Pejabat Manajerial, Wali Kota Medan : Atasan Itu Hierarki, Masyarakat Adalah Jabatan Tertinggi

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas kembali...

BBPJN Survei Program IJD, Tahun Ini Jalan Tarabintang-Siantar Sitanduk-Napa Kubangan di Humbahas Dibangun

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID – Tahun 2026 ini, Jalan Tarabintang-Siantar Sitanduk-Napa Kubangan yang berada...

Trauma Healing Korem 161/WS Bangkitkan Keceriaan Anak-Anak Korban Gempa Flores

NTT, KLIK7TV.CO.ID – TNI melalui Korem 161/Wira Sakti memberikan trauma healing kepada...

PLN UP3 Medan Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara...