Home Headnews TNI AL Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Diduga Langgar Undang-Undang Pelayaran Dan Ninerba

TNI AL Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Diduga Langgar Undang-Undang Pelayaran Dan Ninerba

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Unsur TNI AL KRI Bung Hatta (BHT)-370 yang tergabung dalam unsur operasi TNI Angkatan Laut melaksanakan tugas Jarkaplid (Pengejaran, Pencarian dan Penyelidikan) serta pemeriksaan terhadap dua kapal pengangkut nikel yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran serius di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa (25/11).

Kapal pertama yang diperiksa adalah TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308 yang dinahkodai oleh oknum berinisial A mengangkut 10 ABK WNI. Kapal ini dimiliki oleh PT Prima Mulia Jaya dan memuat ore nikel dari PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali.

Kapal kedua adalah TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303 yang juga diawaki 10 orang WNI dan dinahkodai oleh oknum berinisial RM, serta membawa muatan nikel ore dari shipper yang sama, yaitu PT DMS, dengan tujuan PT IMIP Morowali.

Dari hasil pemeriksaan, kedua kapal tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain pengapalan di jetty PT DMS, yang saat ini sedang disegel/dibekukan oleh KKP karena penyalahgunaan ruang laut, melakukan pergerakan jetty DMS ke titik lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), dan nahkoda tidak berada di atas kapal saat olah gerak, serta kedua kapal tidak dilengkapi dokumen kapal dan dokumen muatan. Hal ini melanggar UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba serta UU No. 3 Tahun 2020, Pasal 158 dan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Sebagai tindak lanjut, TNI AL mengawal kedua kapal tersebut menuju Lanal Kendari untuk proses pemeriksaan lanjutan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam berbagai kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, menjaga keamanan dan ketertiban maritim, serta memastikan setiap aktivitas pelayaran dan pengangkutan hasil tambang dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.@Red

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Dukung OMC di Palembang, TNI Semai 5,4 Ton NaCl dan Dry Ice dari Lanud SMH

SUMATRA SELATAN, KLIK7TV.CO.ID – TNI bersama BMKG terus mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca...

TNI Kerahkan CN-295 dan Cassa C-212 untuk Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – TNI bersama BMKG dan instansi lainnya melaksanakan Operasi Modifikasi...

Hari Kedelapan OMC, TNI Kirim 3,6 Ton Bahan Semai ke Palembang dan Banjarmasin

(Puspen TNI). Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), TNI mengerahkan...

Menhan Tegaskan Sinergi 12 Kementerian/Lembaga, Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Kristalin Ekalestari di Nabire

NABIRE, KLIK7TV.CO.ID — Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satuan...