Pushidrosal Gelar Rakor Timnas Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
rencana penyusunan RPerpres tentang Alur Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Selasa (18/11/2025).


Rakor yang antara lain dihadiri oleh Deputi Bidang Sumberdaya Maritim, Kemenko Pangan Dandy Sastra Iswara, S.IP., M.Si, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Wadanpushidrosal Laksamana Muda TNI Bambang Irawan, S.E., M.Tr.Opsla serta Timnas Pipa Kabel Pushidrosal tersebut dipimpin oleh Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Dr. Budi Purwanto, S.T., M.M. selaku Ketua Pelaksana.

Rakor tersebut membahas tentang rencana penyusunan RPerpres tentang Alur Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Danpushidrosal Dalam Sambutannya Antara Lain Meyampaikan Bahwa Menteri Koordinator Bidang Pangan Telah Membuat Ketentuan Melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 5 Tahun 2025 Pada Tanggal 31 Januari 2025 Tentang Timnas Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut.

Timnas dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola yang tertib, efisien & selaras dengan pemanfaatan ruang laut, meningkatkan keselamatan pelayaran & pengamanan instalasi bawah laut serta mendorong transparansi & akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan.
hal demikian diharapkan dapat menghilangkan sumbatan ataupun hal lainnya yang dapat menghambat perjalanan proses bisnis yang ada, serta diharapkan timnas mampu mendorong percepatan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta mampu meningkatkan gairah investasi nasional.

Seluruh peserta rapat (Tim Pelaksana dan Tim Teknis Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut) mendukung penuh terhadap rencana penyusunan RPerpres tentang Alur Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, dan akan dilaporkan kepada Menteri KoordinatorBidang Pangan selaku Ketua Tim Pengarah.@Red

Pos serupa