By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Tiga Rumah Hangus Terbakar di Manduamas, Tapteng; Polsek Manduamas Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Tiga Rumah Hangus Terbakar di Manduamas, Tapteng; Polsek Manduamas Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga
POLRI

Tiga Rumah Hangus Terbakar di Manduamas, Tapteng; Polsek Manduamas Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga

admin
Last updated: November 5, 2025 5:07 pm
admin
9 months ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manduamas, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), dengan sigap menindaklanjuti laporan warga terkait insiden kebakaran hebat yang melanda tiga unit rumah di Dusun IV Simatabo, Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, pada Selasa (4/11/2025) sore.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ini menyebabkan tiga rumah warga hangus terbakar dan rata dengan tanah. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp450.000.000 (empat ratus lima puluh juta rupiah).

Menurut laporan dari Polsek Manduamas, informasi mengenai kebakaran tersebut diterima dari masyarakat sekitar pukul 17.30 WIB pada hari yang sama. Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Manduamas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manduamas, Iptu AP. Limbong, segera bergerak menuju lokasi kejadian (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah melahap habis tiga unit rumah. Petugas kemudian berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan upaya pemadaman api, termasuk memindahkan material seperti seng dan kayu guna memudahkan proses pemadaman.

Tiga unit rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Mareddi Situmorang (60 tahun, Petani), Alismer Sinaga (54 Tahun, Pegawai Negeri Sipil) dan Manaria Saragih (60 tahun, Petani)
Masing-masing pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp150.000.000.

Kapolsek Manduamas, Iptu AP. Limbong, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan kepolisian sesuai prosedur. Tindakan yang dilakukan meliputinMelakukan Cek TKP, Mencatat keterangan saksi-saksi, di antaranya Jappi Buaton dan Pendi Simanullang, yang berada di sekitar lokasi, Mengamankan barang bukti (BB) seperti seng, kayu, dan kabel listrik bekas terbakar dan Membuat Laporan resmi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kebakaran (Terlapor: Lidik). Pengamanan barang bukti dilakukan untuk membantu proses penyelidikan guna mengungkap sumber api yang menyebabkan insiden ini. @(an)

You Might Also Like

Polres Tapanuli Tengah aksanakan Panen Raya Jagung Kuartal 2 di Wilayah Kolang
P0lres Tapteng Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118
Hari ini Polres Tapteng kembali adakan Gerakan Pangan Murah 3 Ton Beras SPHP Terjual Habis
Polres Tapanuli Tengah Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial
Sabu-sabu 1,43 Gram berhasil diamankan Kodim 0211/ TT dari seorang terduga Kurir di Sarudik
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Polres Tapteng Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri, Tekankan Kedisiplinan
Next Article Tingkatkan Kompetensi, Korps Wanita TNI AL Gelar Ceramah Edukatif Dan Inspiratif Di Mabesal
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?