By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Sabu-sabu 1,43 Gram berhasil diamankan Kodim 0211/ TT dari seorang terduga Kurir di Sarudik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Sabu-sabu 1,43 Gram berhasil diamankan Kodim 0211/ TT dari seorang terduga Kurir di Sarudik
POLRI

Sabu-sabu 1,43 Gram berhasil diamankan Kodim 0211/ TT dari seorang terduga Kurir di Sarudik

admin
Last updated: February 14, 2025 2:18 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Terduga seorang Kurir Sabu sabu dengan berat 1,43 Gram berhasil diamankan Personel Unit Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah di Jln. Eka Satria, Kel. Sarudik, Kec. Sarudik, Kab. Tapanuli-Tengah, Kamis (13/02/2025) sekira pukul 20.25 Wib.

Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara, S. Sos.,M.Han., Melalui Pasi Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah Kapten Ckm M Irwanto menjelaskan : tersangka dengan inisial DS (41 thn) sebagai kurir Sabu-sabu dengan gerak-gerik mencurigakan tertangkap tangan dan di lakukan Penggeledahan di sebuah rumah terbuat dari beton permanen

Begini Kronologisnya papar Pasi Intel Irwanto : Penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut, berdasarkan laporan masyarakat yang datang ke Kantor Unit Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah pada Kamis (13/02/2025) sekira pukul 20:25 Wib.
Dimana masyarakat tersebut merasa resah atas maraknya peredaran narkoba di Jalan Eka Satria, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, terangnya

Selanjutnya, atas laporan masyarakat tersebut, personel Unit Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah Kapten Ckm M Irwanto dan Danunit Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah Letda Inf Beringin Limbong, melakukan pengintaian dan bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba, dan melakukan pengintaian di Jln. Eka Satria, Kel. Sarudik, Kec. Sarudik, Kab. Tapanuli-Tengah.

Adapun Barang bukti sebagai berikut
Paket narkoba jenis sabu-sabu 1,43 Gram, Alat hisap (bong), serta Uang tunai sebesar Rp. 50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Tersangka kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Staf Intel Kodim 0211/TT untuk dimintai keterangan selanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pada pukul 00.30 Wib, Pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Tapteng, guna Proses Hukum lebih lanjut. @(an)

You Might Also Like

Momen Hari Bhayangkara 79, Kapolres Tapteng Lepas Purna Bhakti Waka Polres Tapteng dan 1 Bintara Tinggi
Kapolres Tapteng Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana
Tekankan Profesionalisme, Kapolres Tapteng Kunker ke Polsek Manduamas dan bagikan Sembako
Kapolres Tapteng pimpin Upacara kenaikan Pangkat 44 Personel Polres Tapteng
‎Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan Bantuan 16 Truk Logistik bagi Korban Bencana di Tapanuli Tengah‎‎
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Brigif 6 Kostrad Laksanakan Kegiatan Gaktib Kendaraan
Next Article UP PKB Ujung Menteng Siap Ciptakan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?