Home Megapolitan Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Share
Share

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.@BMH

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kelurahan Cakung Barat Miliki 43 Titik Biopori Jumbo untuk Kelola Sampah Organik

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cakung...

Jelang Piala Adipura, 12 Petugas PPSU Kelurahan Baru Cat Kanstin Sepanjang 1,7 Kilometer

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Sebanyak 12 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)...

Wali Kota Jakarta Timur Buka Lomba Kampung Siaga TBC dan Kampung Bebas Jentik

JAKARTA , KLIK7TV.CO.ID – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka Lomba...

Wali Kota Munjirin Buka Senam Terapi Sehat Ling Tien Kung di Jakarta Timur

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Senam Terapi Sehat...