By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Rutan Depok Umumkan Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Bagi Warga Binaan
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Rutan Depok Umumkan Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Bagi Warga Binaan
Hukum

Rutan Depok Umumkan Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Bagi Warga Binaan

admin
Last updated: August 18, 2025 11:32 am
admin
11 months ago
Share
SHARE

DEPOK, KLIK7TV.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud implementasi hak integrasi sekaligus penghargaan terhadap perilaku baik selama menjalani masa pidana, (17/08/25).

Berdasarkan data, sebanyak 862 orang WBP menerima Remisi Khusus I (RK I), yang terdiri atas 830 orang laki-laki dan 32 orang perempuan. Sementara itu, sebanyak 20 orang WBP laki-laki memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang berimplikasi pada kebebasan langsung
Selain itu, pada momentum kemerdekaan ini Rutan Kelas I Depok juga mengimplementasikan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025.

Jumlah penerima Hak Remisi Dasawarsa I (RD I) tercatat sebanyak 898orang, dengan komposisi 868 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.


Sementara itu, 15 orang WBP memperoleh Remisi Dasawarsa II (RD II) yang sekaligus memberikan kebebasan, terdiri atas 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan secara simbolis di Rutan Kelas I Depok dan turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural. Secara khusus, Walikota Depok berkesempatan menyerahkan langsung remisi kepada 36 orang WBP yang mendapatkan RK II dan RD II, sehingga pada hari itu mereka dinyatakan bebas dan dapat kembali ke tengah keluarga.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa pemberian Remisi ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberikan penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan disiplin, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan.


Beliau menekankan bahwa remisi bukanlah hadiah yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan hasil dari komitmen warga binaan dalam menunjukkan perubahan perilaku yang positif.


Pemberian remisi pada Hari Kemerdekaan ini memiliki makna yang mendalam, bukan hanya sebagai simbol kebebasan bangsa, tetapi juga sebagai momentum mempercepat proses reintegrasi sosial warga.@BMH

You Might Also Like

Spirit Maulid Nabi, Lapas Cipinang Perkuat Integritas dan Pembinaan Spiritual
Lapas Cipinang Konsisten Tegakkan “No Halinar”, Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Direktur Pemasyarakatan ( Ditjenpas ) Mashudi Memulai Kerja Bersama Struktural Direktorat Pemasyarakatan Kemenimipas
Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong Bogor Jawa Barat Turut Dalam Virtual Kemenko Hukum Ham Imigrasi Pemasyarakatan
Polres Humbahas Laksanakan Pengamanan Pemetaan Konflik PT Energi Sakti Sentosa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Lapas Tebing Tinggi Berikan Remisi Hari Kemerdekaan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Next Article Sebanyak 25 Orang Siswa SMPN 28 Medan Diberi Kepercaan Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT RI Ke 80
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?