By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Lempar Batu Sembunyi Tangan, Ketua RW 01 Warakas Pungli Vendor Pemasangan Kabel Optik
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Lempar Batu Sembunyi Tangan, Ketua RW 01 Warakas Pungli Vendor Pemasangan Kabel Optik
Hukum

Lempar Batu Sembunyi Tangan, Ketua RW 01 Warakas Pungli Vendor Pemasangan Kabel Optik

Jimmy Pasaribu
Last updated: August 1, 2025 10:25 am
Jimmy Pasaribu
12 months ago
Share
Oplus_0
SHARE

Jakarta – Pemasangan jaringan kabel optik di Kelurahan Warakas Raya, RW 01, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara diwarnai proses pungutan liar (Pungli) oleh Ketua RW.

Anehnya, ibarat lempar batu sembunyi tangan informasi yang ramai beredar pungutan sebesar Rp 6 juta ini dilakukan oleh Ketua RT 01 dalam rangka koordinasi wilayah. Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ketua RT pun melacak langsung.

Hingga kemudian didapatkan informasi yang didukung bukti transfer sebesar Rp 6 juta dari PT Telemedia Komunikasi Pra kepada Ketua RW, R Teguh Bagus Kusumohandoyo pada tanggal 23 Juli 2025.

“Atas dasar informasi yang beredar bahwa saya menerima uang koordinasi dari vendor pemasangan jaringan kabel optik tersebut, saat ini terbukti bahwa Ketua RW lah yang melakukannya,” ujar Sujarwo, Ketua RT 01 kepada media, Jumat (1/8/2025).

Dia pun mengancam akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua RW karena menyebarkan informasi bahwa dirinya menerima uang koordinasi tersebut.

Ketua RW 01, Bagus yang hendak dikonfirmasi terkait hal ini hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui.

You Might Also Like

Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis
Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur Terima Kunjungan Keluarga WBP Plus Halalkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Ponorogo, Terkait Kasus Suap Dan Dugaan Korupsi Proyek
Tim Intel Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Erick Kurniawan Terkait Perkara Lingkungan Hidup
Tim Penyidik Kejati Sumut Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Modal Usaha Pada Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau Tahun 2012.
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article TNI Kembali Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Kabupaten Puncak, Papua Tengah
Next Article Poltekad Pamerkan Inovasi dan Produk Tugas Akhir Mahasiswa dalam Acara Wisuda
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?