By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur Terima Kunjungan Keluarga WBP Plus Halalkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur Terima Kunjungan Keluarga WBP Plus Halalkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah
Hukum

Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur Terima Kunjungan Keluarga WBP Plus Halalkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah

admin
Last updated: March 31, 2025 4:18 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menyudahi Bulan Suci Ramadhan 1445 H Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur ikuti Sholat Idul Fitri Berjamaah dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Lebaran Senin, 31 Maret 2025.

Jumlah Keseluruhan Penghuni yang beragama Islam sebanyak 1885 Orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang mendapat Remisi Khusus I, adapun Remisi Khusus II yaitu langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 sebanyak 34 Orang berdasarkan Tindak Pidana berbeda yang mendapat remisi khusus satu atau pemotongan masa hukuman 15 Hari hingga 60 Hari dan 12 Orang narapidana lainnya mendapat remisi khusus dua atau langsung bebas karena telah selesai jalani masa Pidana.

Pengajuan hingga mendapatkan remisi Hari raya Idul Fitri di Lapas Cipinang masih didominasi pidana Narkotika sesuai data dari Direktorat Pemasyarakatan untuk itu setelah lewati pembinaan pula mendapatkan surat Remisi bebas sebagai Warga Binaan untuk kembali kepada keluarga dan masyarakat seperti tampak dalam Reportase kunjungan Idul Fitri pada Tahun ini di Lapas Satu Cipinang berikan Hak berkunjung bagi keluarga Warga Binaan yang disambut antusias para sanak family pun dalam momen Lebaran ini UPT Kanwil Imigrasi Pemasyarakatan mengatur jadwal kunjungan pun ketentuan diberlakukan guna Keamanan dan Kenyamanan semua unsur Pemasyarakatan ( Petugas, WBP, Keluarga).

Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan pada Idul Fitri Tahun 1445 H ini memberikan Remisi Khusus Hari raya kepada 154.170 Orang Narapidana diantaranya Sebanyak 908 orang mendapatkan Haknya langsung bebas seperti disampaikan pada kegiatan terpisah sebelumnya Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Agus Adrianto.@BMH

You Might Also Like

SPSBI Beserta SPN Daftarkan Gugatan Perselisihan Tentang Keberlakuan PKB 2020-2022 PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di PN Jakpus
KPPU Gelar Sidang Perkara Dugaan Penguasaan Pasar Penjualan Truk SANY di Indonesia
Panen Perdana Bagun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Beri Kesempatan Warga Binaan Permasyarakatan
Tiba Di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas Yang Terluka
Kejati Sumut Tahan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bupati Tapteng, Lepas Pawai Takbiran Menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah
Next Article Koops Udara II Gelar Shalat Idul Fitri 1446 H 2025 M Bersama Masyarakat
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?