Menteri Karding Semprot Pemilik P3MI di Bekasi : Sampeyan Kacau! Nggak Kasihan Sama Pekerja Migran

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyegel kantor Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Putri Samawa Mandiri yang diduga tidak memenuhi hak 326 calon dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Nilai total tuntutan dalam kasus ini mencapai Rp6,3 miliar.

Penyegelan dilakukan saat Menteri Karding datang langsung ke lokasi kantor perusahaan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (8/7/2025).

Dalam kesempatan itu, ia meminta pengurus perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

“Jangan main-main lah ya! Nggak ada urusan, semuanya harus dipenjara. Siapa pun yang melanggar, siapa pun yang merugikan pekerja migran harus dipenjara. Nggak ada ampun,” ujar Karding dengan nada tegas kepada pengurus perusahaan.

Ia juga menegur keras jajaran pengurus PT Putri Samawa Mandiri karena dianggap lalai dalam mengawasi operasional perusahaan dan memilih tenaga kerja yang tidak kompeten.

“Sampeyan ini yang punya perusahaan tapi nggak mengawasi, kacau sampeyan. Kamu punya saham, nggak diawasi, milih orang nggak jelas. Kok nggak kasihan sama pekerja migran,” ucap Karding.

Menurut Karding, para pekerja migran Indonesia yang dirugikan adalah masyarakat kecil yang sedang berjuang memperbaiki nasib demi keluarga mereka.

“Mereka itu cari uang susah, sudah utang, kamu nggak bayar lagi,” ujar Karding.

Selama masa sanksi administratif berlangsung, PT Putri Samawa Mandiri dilarang melakukan proses seleksi maupun pengurusan dokumen penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. (ARMAN R)

Pos serupa