By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
Reading: Klinik Kesehatan Zam Zam Diduga Masih Terima Pemeriksaan Kesehatan Calon PMI Ilegal
Share
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
  • Home
  • Headnews
  • Daerah
  • POLRI
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Megapolitan
  • TNI
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Megapolitan > Klinik Kesehatan Zam Zam Diduga Masih Terima Pemeriksaan Kesehatan Calon PMI Ilegal
Megapolitan

Klinik Kesehatan Zam Zam Diduga Masih Terima Pemeriksaan Kesehatan Calon PMI Ilegal

Arman Naker
Last updated: May 30, 2025 2:22 pm
Arman Naker
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Klinik Kesehatan Zam-Zam yang berlokasi di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, diduga kuat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja secara ilegal ke negara kawasan Timur Tengah, khususnya ke negara Saudi Arabia.

Hal ini terlihat ketika Klik7tv.co.id melakukan investigasi melihat langsung kondisi Klinik Kesehatan Zam-Zam pada Senin (26/5/2025). Terlihat dari Klik7tv.co.id memantau di ruangan tunggu Klinik Kesehatan ini, diduga ada beberapa calon PMI tujuan Saudi Arabia yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Kesehatan Zam-Zam.

Sesuai aturan yang berlaku, Pemerintah masih melakukan moratorium (Penghentian sementara) penempatan PMI sektor Domestik atau informal ke negara Kawasan Timur Tengah. Dengan Klinik Kesehatan Zam-Zam yang diduga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon PMI tujuan Saudi Arabia, Klinik Kesehatan tersebut diduga melanggar Undang-undang (UU) No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketika masalah ini dikonfirmasi Klik7tv.co.id kepada Klinik Kesehatan Zam Zam lewat What’s App (WA), sampai berita ini ditayangkan manajemen Klinik Kesehatan Zam Zam belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, Klinik Kesehatan Zam zam,
Polisi bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Klinik Kesehatan Zam-Zam.

Penggeledahan tersebut karena klinik ini diduga terkait dengan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau PMI ilegal.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Kesehatan untuk menindak tegas Klinik Kesehatan Zam-Zam, agar ada efek jera. (Red)

You Might Also Like

Idul Adha 2026 : Menteri P2MI Ajak Maknai Keikhlasan untuk Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Negara Hadir, Menteri Mukhtarudin Instruksikan Penanganan Medis Intensif bagi Pekerja Migran asal Bima yang Sakit di Oman
Irma Glow Penyanyi Lagu “Goyang Sampai Bawah” Protes Lagunya Sering Kali Dimainkan Penyanyi Lain Tanpa Ijin
Bangunan Tua di Pinggiran Kali Baru, Cililitan Ambruk, Tak Ada Korban Jiwa
Menteri Mukhtarudin : Perpres 25/2026 Sejarah Baru Perlindungan Buruh Migran Laut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Poltekad Hadirkan Inovasi dan Teknologi untuk Ketahanan Pangan dan Pengolahan Limbah Yang bersinergi dengan UM dan Pemkot Batu.
Next Article Bantu Kesulitan Rakyat, Satgas Yonif 715/Motuliato Perbaiki Instalasi Listrik di Perbatasan
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© KLIK7TV
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?