By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: olres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Tapian Nauli : Warga Bakar Pondok di TKP
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > olres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Tapian Nauli : Warga Bakar Pondok di TKP
POLRI

olres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Tapian Nauli : Warga Bakar Pondok di TKP

admin
Last updated: May 22, 2025 11:43 am
admin
1 year ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang pria pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan 2 Barung barung, Kec. Tapian Nauli Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di sebuah pondok. Senin (19/5/2025) sekira pukul 18.00 Wib

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap yakni JP (51 th) merupakan warga Tapian Nauli, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang geram akan adanya aktivitas transaksi narkotika dilokasi tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan dari pelaku JP (51 th), petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,16 gram (dua koma enam belas), 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bonk serta 1 (satu) buah tas sandang.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang geram karena adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di TKP, tepatnya disebuah pondok ditepi sungai di lingkungan barung barung Tapian Nauli” jelas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba juga menyampaikan bahwa pelaku JP (51 th) tidak kooperatif ketika petugas melakukan penangkapan. “Sempat terjadi perlawanan ketika pelaku akan ditangkap petugas, sehingga anggota dilapangan menghadirkan Lurah Tapian Nauli II di TKP” jelas AKP Gunawan.

Polisi bersama Lurah Tapian Nauli II, Parulian S. Hutabarat, perangkat pemerintah dan masyarakat sekitar sepakat melakukan pembongkaran dan membakar pondok yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika di wilayah tersebut sehingga diharapkan tidak terjadi lagi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, pelaku JP (51 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. @(an)

You Might Also Like

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
2 Orang Warga Pandan Pengedar Sabu dan Ganja berhasil diamankan Petugas
Kombes Bermen J.P Sianturi : Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di Bali
Cipta Kondisi Jelang Idulfitri, Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Keselamatan Toba 2026
83 Personel Polres Tapteng Amankan Pawai Takbiran Idul Adha 1446 H, Kegiatan Berjalan Lancar dan Kondusif
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kasdivif 1 Kostrad Tinjau Kesiapan Latma Garuda Guerrier dan Beri Jam Komandan di Yonif 321
Next Article Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate Kompak Bangun Tower Sarana Air Bersih
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?