Home POLRI Pihak Kepolisian bersama Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power Lakukan Investigasi awal Tehnis engenering terkait kebakaran di PLTU Labuhan Angin

Pihak Kepolisian bersama Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power Lakukan Investigasi awal Tehnis engenering terkait kebakaran di PLTU Labuhan Angin

Share
Share

TAPTENG, LKLIK7TV.CO.ID -Personil Polsek Kolang dan TIM Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power lakukan investigasi awal, cek TKP kebakaran di PLTU Labuhan Angin. Jumat (9/5/2025) pukul 14.00 Wib

Kapolsek Kolang AKP IE. Simatupang, SH didampingi Ps. Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Tapteng Aiptu Erikson Simanjuntak dan Robianto selaku ketua Tim Investigasi dari kantor Pusat PLN Indonesia Power serta Pihak dari PLTU Labuhan Angin

Hasil sementara investigasi awal dari TIM Kantor Pusat PLN Indonesia Power menyampaikan bahwa diduga kuat penyebab kebakaran akibat dari sambaran petir, dimana pada saat kejadian terjadi hujan berpetir, Tidak ada Korban Jiwa maupun korban luka berat dan juga korban luka ringan.

Diketahui PLTU Labuhan angin memiliki 2 unit / mesin pembangkit, Bagian yang terbakar adalah Unit / mesin 1 ( satu ) sedangkan unit/mesin 2 ( kedua ) aman.

Total kerugian belum bisa di taksir karena masih didalami Team Investigasi Internal. Pihak PLN Pusat Indonesia Power dan Pihak PLTU Labuhan Angin masih mendalami lebih lanjut Penyebab pasti kebakaran tsb.

Sedangkan Hasil olah TKP dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Tapteng TKP merupakan PLTU Labuhan Angin yang terletak di Desa Tapian Nauli I Kec. Tapian Nauli

Diketahui PLTU Labuhan angin memiliki 2 unit / mesin pembangkit dan yang terbakar adalah 1 ( satu ) Unit / mesin. Bangunan untuk ke 2 ( dua ) unit / mesin pembangkit tersebut berukuran Panjang 120 meter dan lebar 30 meter, dimana bangunan tsb memiliki 3 lantai.

Bagian bangunan yg terkena api adalah lantai 1, 2 dan 3, Kegiatan Olah TKP hanya dilakukan di Lantai 1, hal ini dikarenakan demi keselamatan petugas terkait material bangunan yang terbakar

Telah diamankan Barang Bukti akibat kebakaran dan pihak kepolisian akan tetap berkordinasi dengan Pihak PLTU Pusat dan PLTU Labuhan Angin terkait hasil inventigasi lebih lanjut.@(an)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Polsek Metro Tamansari Amankan Dua Wanita Terkait Kepemilikan Obat Keras Tanpa Izin Edar

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Jajaran Polsek Metro Tamansari mengamankan dua perempuan terkait temuan...

Tiga Kali Beraksi di Cengkareng dan Palmerah, Residivis Pencuri Rumah Kontrakan Dibekuk Polres Jakbar

JAKARTA BARAT, KLIK7TV.CO.ID – Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat...

Polantas Karib Korlantas Polri Edukasi Sopir Truk, Ka Induk PJR BSD Tegaskan Pentingnya Keselamatan di Jalan Raya Polisi Bersama Masyarakat

Tangerang Selatan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu...

Polisi Ungkap Kasus Kematian Pria di Kembangan Utara, Terduga Pelaku Ditangkap di Green Garden

JAKARTA BARAT, KLIK7TV.CO.ID — Polsek Kembangan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat...