Home Hukum Hidayat Kakanwil Ditjenpas Jambi Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Jambi

Hidayat Kakanwil Ditjenpas Jambi Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Jambi

Share
Share

JAMBI, KLIK7TV.CO.ID – Dalam rangka melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Jambi dan jajaran menghadiri Press release ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti sabu – sabu seberat 25 KG bersama BNNP Jambi, Kamis (20/03).

Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antara jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi bersama BNNP Jambi dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI.

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman kantor BNN Provinsi Jambi.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti jenis sabu sabu tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas laboratorium forensik Polda Jambi untuk memastikan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu sabu tersebut.

Setelah dilaksanakan pengecekan oleh tim Labfor Polda Jambi, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama sama dengan cara di campur dengan air pembersih lantai dan kemudian di blender bersama – sama forkopimda yang lainnya.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari jaringan internasional antara Malaysia – Pekanbaru – Jambi.

Kepala BNNP Jambi juga mengatakan jenis sabu – sabu yang berhasil di amankan merupakan jenis premium dengan bungkus teh china.

Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Jambi mengatakan, Jajaran Pemasyarakatan Jambi (Lapas/Rutan) siap untuk terus bersinergi dan bersama sama dalam pemberantasan dan peredaran narkoba sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Asta Cita Bapak Presiden RI.

“Kita akan terus bersama sama dan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba ini melalui kolaborasi dengan Kepolisian, maupun Badan Narkotika Nasional” pungkasnya.@BMH

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tim Hukum : Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad, Arison L. Sitanggang, S.H.,...

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Cipinang Laksanakan Sidak Bersama APH

JAKARTA, KLIK7TVCO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan inspeksi...

HUT Ke-81 RI, 1.696 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, Puluhan Langsung Bebas

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Kemerdekaan menjadi momentum perubahan dan kesempatan kedua bagi Warga...

Bangun Ekosistem Belajar, Lapas Cipinang Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SMART PAS

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terusperkuat pengembangan sumber...