TARABINTANG, KLIK7TV.CO.ID – Rencana pengembang untuk membuka usaha di Wilayah Dusun Onggol Desa Sihastoruan Kecamatan Tarabintang diprotes oleh warga pengguna lahan. Hal ini karena pengguna sawah khawatir akan berdampak pada kekeringan sawah yang mereka kelola.
Pada rapat yang dilakukan oleh pemilik lahan bersama tokoh masyakat menyampaikan bahwa sangat tidak setuju dilakukannya penebangan hutan di wilayah Sikirang Dusun Onggol Desa Sihastoruan Kecamatan Tarabintang.
Hal ini karena sudah menjadi ketentuan tanah adat bahwa dilarang keras dilakukannya penebangan kayu di Wilayah Sikirang karena demi menjaga kelestarian air mata air sejak dulu.
Salah satu pengguna lahan Daniel Hasugian mengatakan bahwa dirinya sangat memegang nilai-nilai adat istiadat.
Menurut Daniel Hasugian bahwa sejak dulu dilarang dilakukan penebangan pohon diwilayah Sikirang,” jelas Danial.
Siapa saja yang melakukan penebangan pohon di wilayah Sikirang dikenakan denda. Ini berlaku sejak nenek moyang kita dahulu, ” pungkas Daniel.
Kami sebagai penerus usaha dari para orang tua tentu tetap menjaga pesan dan aturan yang telah dibuat. Sehingga dengan tegas kami akan tetap menolak keras dilakukannya penebangan hutan di Sikirang, ” tegas Daniel.
Jika penebangan hutan dilakukan maka mengakibatkan matinya mata air yang akhirnya mengakibatkan pesawahan mengalami kekeringan, ” jelas Daniel.
Kami menyesalkan tindakan pengembang saat ini, kata Daniel.
Semestinya rencana atas kegiatan yang ingin dilakukan terlebih dahulu koordinasi atau diskusi kepada pemilik lahan Sawah. tetapi ternyata tak ada konfirmasi dan pembahasan dari pengembang.
Tuasi selaku tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa dirinya akan mendukung pemilik sawah atas protes yang dilakukan. Hal ini diyakini bentuk kemarahan dan penyelamatan pesawahan masyarakat demi anak cucu dan generasi mereka. ( L.N )