By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Bangun Ekosistem Belajar, Lapas Cipinang Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SMART PAS
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Bangun Ekosistem Belajar, Lapas Cipinang Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SMART PAS
Hukum

Bangun Ekosistem Belajar, Lapas Cipinang Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat SMART PAS

admin
Last updated: August 15, 2026 5:09 am
admin
1 day ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus
perkuat pengembangan sumber daya manusia melalui kolaborasi dengan dunia akademik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan SMART PAS (Sistem Manajemen Aparatur Resilien dan Terampil Pemasyarakatan),
Jumat (14/8).

Kolaborasi melibatkan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dan STIH Litigasi Jakarta, sementara President University
yang belum dapat hadir pada kesempatan tersebut tetap menyatakan komitmen untuk melanjutkan proses kerja sama.

Kerja sama diarahkan pada penguatan knowledge sharing, pendampingan akademik,
penelitian, pengabdian kepada masyarakat, literasi hukum, komunikasi publik,
kesejahteraan sosial, hingga pengembangan budaya belajar organisasi di lingkungan
Lapas Cipinang.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan bahwa tantangan pemasyarakatan membutuhkan aparatur yang terus belajar, adaptif, dan terbuka
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
“SMART PAS kami bangun agar proses belajar tidak berhenti pada pelatihan formal.

Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik dapat terus diperkaya serta diterapkan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pelembagaan program, Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Action Leader SMART PAS, Ari Budiningsih, menyerahkan Buku Pedoman SMART
PAS kepada Kepala Lapas dan perwakilan perguruan tinggi. Pedoman tersebut
memuat mekanisme knowledge sharing, dokumentasi praktik baik dan lesson learned, Bank Pengetahuan SMART PAS, serta monitoring dan evaluasi program.
“SMART PAS bukan sekadar forum berbagi materi, tetapi model pengelolaan
pengetahuan internal. Pengetahuan yang sebelumnya melekat pada individu kami
dorong menjadi aset organisasi yang terdokumentasi, dapat diakses, dan digunakan
kembali untuk meningkatkan kinerja,” jelas Ari.

Direktur Kerja Sama Universitas Negeri Jakarta, Rahmat Darmawan, menyambut positif kolaborasi tersebut dan menilai keterlibatan perguruan tinggi dapat mempertemukan
perspektif akademik dengan kebutuhan nyata di lapangan.


“Perguruan tinggi memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi melalui penelitian,
pengabdian, dan pengembangan kapasitas aparatur. Kolaborasi seperti ini penting agar ilmu pengetahuan tidak berhenti di kampus, tetapi dapat memberi manfaat langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Lapas Cipinang juga memperkenalkan LATUCIP-GO
Reborn: SIMPATI (Sistem Informasi Monitoring Pelayanan Integrasi) sebagai pengembangan layanan digital yang memungkinkan Warga Binaan dan keluarga memperoleh informasi perkembangan proses integrasi secara lebih mudah dan transparan.

Kehadiran SIMPATI menunjukkan bahwa penguatan kapasitas aparatur melalui
SMART PAS diarahkan pada satu tujuan yang sama, yakni menghadirkan perubahan
organisasi yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan.

Melalui kolaborasi akademik, pelembagaan manajemen pengetahuan, dan pengembangan layanan digital, Lapas Cipinang terus membangun organisasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pembelajaran berkelanjutan.@BMH

You Might Also Like

Lapas Kelas I Cipinang Sambut Bulan Suci Munggah Ramadhan Bersama 850 WBP
Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong Bogor Jawa Barat Turut Dalam Virtual Kemenko Hukum Ham Imigrasi Pemasyarakatan
SPSBI Beserta SPN Daftarkan Gugatan Perselisihan Tentang Keberlakuan PKB 2020-2022 PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di PN Jakpus
Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Imigrasi Meloloskan WNI yang Bekerja di Myanmar Sebagai Operator Scammer
Pastikan Pelayanan Dan Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Sejumlah Kejaksaan Negeri
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Membangun Negeri Dari Desa, TMMD di Kabupaten Humbahas Ditutup
Next Article Presiden Gagap Politik
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?