JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengungkapkan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus mengevaluasi perkembangan proses penerbitan visa bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di Turki.
Ia mengatakan, masalah keterlambatan penerbitan visa yang sebelumnya menjadi perhatian bersama mulai menunjukkan perbaikan setelah Pemerintah Turki melakukan penyempurnaan sistem pelayanan.

Hal itu ia sampaikan, usai mendampingi Menteri P2MI, Mukhtarudin menerima kedatangan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, Prof. Vedat Işıkhan, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
“Sejak pertemuan terakhir kami dengan Duta Besar Turki, mereka telah melakukan berbagai pembenahan, termasuk implementasi sistem baru,” ungkap Wamen P2MI.
Wamen Christina menyebut, hingga Juli 2026 ada 10.627 pekerja migran Indonesia yang berhasil memperoleh visa.
Namun menurutnya, angka itu perlu ditingkatkan mengingat jumlah job order yang telah diverifikasi mencapai lebih dari 26 ribu.
Hal itu akan menjadi pembelajaran bagi kedua negara agar proses penerbitan visa ke depan bisa disiapkan jauh lebih awal sehingga kebutuhan pekerja migran Indonesia bisa dipenuhi tepat waktu.
“Hal ini nantinya juga akan menjadi pembahasan dalam Joint Working Group,” ucap Christina
Selain itu Wamen Christina menegaskan, kunjungan Prof. Dr. Vedat Işıkhan menjadi momentum penting mempercepat penyelesaian rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang akan menjadi payung hukum penempatan pekerja migran Indonesia di negara tersebut.
“Kami sangat senang dengan kedatangan Prof. Vedat Işıkhan. Beliau juga menyampaikan kunjungan saya ke Turki pada 27 Oktober 2025 menjadi langkah awal yang penting membangun kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki,” jelasnya.
Saat ini, kata Christina, kedua negara tengah fokus menuntaskan sejumlah poin teknis dalam pembahasan MoU, yang juga akan dilakukan dalam waktu dekat guna membahas beberapa pending matters yang masih perlu disepakati.
“Setelah itu, MoU direncanakan ditandatangani di Turki dan dilanjutkan dengan Joint Working Group Meeting untuk menyepakati action plan sebagai implementasi kerja sama tersebut,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Wamen Christina juga menyampaikan masukan yang diterimanya dari pemberi kerja sektor perhotelan di Turki yang menginginkan pekerja migran Indonesia memiliki kemampuan berbahasa Turki level dasar untuk kebutuhan komunikasi di sektor hospitality. Namun, kata dia, masih sulit menemukan lembaga kursus bahasa Turki di Indonesia saat ini.
“Untungnya masukan tersebut mendapat respons positif dari Direktur Pusat Kebudayaan Turki yang turut mendampingi Menteri Vedat Işıkhan, dimana Pemerintah Turki siap mendukung penyelenggaraan pelatihan intensif bahasa Turki selama 15 hari yang dirancang khusus untuk kebutuhan sektor pariwisata dan perhotelan,” katanya.
“Kami menyambut baik tawaran tersebut dan pelatihan bahasa Turki sangat potensial menjadi salah satu yang bisa kita masukkan dalam implementasi MoU nanti. Dengan bekal kemampuan bahasa, pekerja migran Indonesia akan semakin siap memasuki pasar kerja Turki sekaligus memiliki nilai tambah di mata pemberi kerja, khususnya di sektor hospitality,” imbuh Christina Aryani. (ARMAN R)



