By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Setda Humbahas,pengadaan sudah sesui SOP, Kejari pastikan Dumas Tetap diproses
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Setda Humbahas,pengadaan sudah sesui SOP, Kejari pastikan Dumas Tetap diproses
Hukum

Setda Humbahas,pengadaan sudah sesui SOP, Kejari pastikan Dumas Tetap diproses

admin
Last updated: June 24, 2026 8:35 pm
admin
3 weeks ago
Share
SHARE

HUMBAHAS, KLIK7TV.CO.ID – .Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung kantor di Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025 yang dilaporkan oleh Lembaga Pejuang Integritas Humbahas (LPIH) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas masih menjadi perhatian publik.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Rumata Panjaitan, menyampaikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses dan mekanisme kegiatan maupun pengadaan barang telah dilaksanakan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rumata Panjaitan saat dikonfirmasi media, Rabu (24/6/2026).

Rumata juga menghormati langkah masyarakat yang menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, penyampaian pengaduan merupakan hak setiap warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Kami menanggapi dengan baik adanya laporan masyarakat ke Kejari Humbahas karena itu merupakan hak masyarakat. Terkait ada atau tidaknya kekeliruan dalam proses kegiatan tersebut, biarlah mekanisme hukum yang menentukan,” katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melalui Kepala Seksi Intelijen, Van Barata Semenguk, SH., MH., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat tetap akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya tidak ditemukan adanya kejanggalan, tentu proses tersebut yang akan menjawab,” ujar Van Barata.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa laporan yang disampaikan masyarakat masih berada dalam tahap awal penanganan dan belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran ataupun tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

Sebagaimana diketahui, LPIH sebelumnya telah melaporkan dugaan pekerjaan fiktif dan mark-up dalam kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung kantor pada Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025 melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejari Humbahas.

Hingga saat ini, proses penelaahan terhadap laporan tersebut masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan objektif.(a.p1000 )

You Might Also Like

Korban Penganiayaan Memaafkan Pelaku Abang Beradik, Kejati Sumut Selesaikan Perkaranya Dengan Humanis
Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Negara Hadir, Jalur Ilegal Akan Disikat!
Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Bersama Satker Kanwil Pemasyarakatan Kunjungi BNNP Jakarta
Renungan Akhir Tahun : Setahun Menanam, Mengabdi, dan Menjaga Asa Keadilan Bersama LBH PPI
Tempatkan Pekerja Migran Domestik ke Timur Tengah, Kementerian P2MI Beri Sanksi P3MI di Depok
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kenang Masa Pengabdian, Bupati Oloan Nababan Jalin Persaudaraan dengan Sahabat Kostrad
Next Article Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?