By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sukabangun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sukabangun
POLRI

Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sukabangun

admin
Last updated: May 19, 2026 9:48 am
admin
2 months ago
Share
SHARE

TAPTENG, KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pria berinisial AP (35) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan aduan masyarakat serta koordinasi dengan pemerintah desa setempat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika diwilayah tesebut.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, S.H., menyatakan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari warga.

“Setelah menerima aduan dari masyarakat dan pemerintah desa, petugas segera melakukan tindak lanjut serta penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Johannes Munthe, SH. Senin (18/5/2026).

Tersangka AP, yang merupakan warga Dusun I Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, ditangkap di kediamannya pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat bruto total 5,77 gram, yang masing-masing dikemas dalam plastik klip bening dan dibalut lakban cokelat di dalam kotak rokok.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua lembar plastik klip bening kosong, uang tunai senilai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel, sebuah dompet, dan satu tas sandang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AP mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seorang pria berinisial J di daerah Sibabangun. Pihak kepolisian saat ini telah mencari keberadaan J guna melakukan pengembangan informasi tersebut.

Saat ini, tersangka AP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. @(an)

You Might Also Like

Dukung Swasembada Pangan, Kapoldasu Kunker ke Polres Tapteng Tebar Bibit Ikan
Kapolsek Sibabangun bantu Padamkan karhutlah di Desa Lumut
Wakapolres Tapanuli Tengah Tanamkan Nilai Disiplin dan Etika di Kalangan Pelajar SMA Matauli Pandan
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Residivis
Polantas Berbagi, Kapolres Metro Jakarta Barat Bersama Satlantas Bagikan Takjil untuk Pengendara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article HOTEL 88 BLOK M Hadirkan “AMAYZING DEAL” Spesial Mei 2026
Next Article Panglima TNI Tinjau Kesiapan Operasi Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL TA 2026
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?