By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Sinergi TNI AL Dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 14 Ton Sianda Di Pelabuhan Bitung
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > Sinergi TNI AL Dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 14 Ton Sianda Di Pelabuhan Bitung
TNI AL

Sinergi TNI AL Dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 14 Ton Sianda Di Pelabuhan Bitung

admin
Last updated: March 6, 2026 10:05 pm
admin
4 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. Kali ini, Tim Quick Response (QR) 8 Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral VIII bersama Satgas Intelmar “Kerapu-8.26” serta Tim Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara bersinergi menggagalkan upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (4/3).

Di hadapan awak media, Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi yang diwakili oleh Wadan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji dengan rute Talaud–Bitung yang sandar di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung. Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung.

Dari hasil pendataan, masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total keseluruhan barang mencapai kurang lebih 1.450 kilogram. Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.015.000.000 (satu miliar lima belas juta rupiah). Berdasarkan informasi awal, barang ilegal tersebut diduga berasal dari Filipina yang masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum kemudian diselundupkan menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal ferry penumpang. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Mako Kodaeral) VIII untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang memerlukan penanganan dan pengangkutan secara khusus. Pemuatan bahan tersebut pada kapal penumpang tidak diperbolehkan dan seharusnya diangkut menggunakan kapal khusus. Selain itu, muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun para penumpang kapal.

TNI AL menegaskan akan terus memperkuat sinergi dan patroli keamanan laut bersama instansi terkait guna mencegah kejahatan transnasional lainnya melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.@Red

You Might Also Like

Aksi Heroik Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kios Warga Di Balikpapan
TNI AL Evakuasi Jenazah ABK KM.ASJ 26 Korban Laka Laut Di Perairan Kuala Pembuang
Danpushidrosal Beri Kuliah Umum Mahasiswa ITB
Danseskoal: Tumbuhkan Kolaborasi, Inovasi Dan Kreatifitas
Sinergitas TNI AL Bersama Tim Gabungan Berhasil Gagalkanpenyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan, Koramil Kokonao dan Koramil Timika Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan
Next Article Pimpin Upacara HUT ke-65 Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Strategis Kostrad Jaga NKRI
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?