By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Sinergitas TNI AL Bersama Tim Gabungan Berhasil Gagalkanpenyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > Sinergitas TNI AL Bersama Tim Gabungan Berhasil Gagalkanpenyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal
TNI AL

Sinergitas TNI AL Bersama Tim Gabungan Berhasil Gagalkanpenyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal

admin
Last updated: December 10, 2025 8:52 am
admin
7 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID — TNI AL dalam hal ini Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII Pontianak bersama tim gabungan BC Kalbagbar, Satgas Bais A dan Disperindag Prov Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal (import) asal Kamboja masuk ke Pelabuhan Internasional Pelindo Pontianak (Dwikora), Selasa (9/12).

Kronologi kejadian bermula saat petugas gabungan berhasil mengamankan dua kontainer yang dicurigai memuat barang yang tidak sesuai dengan dokumen resmi. Kedua kontainer tersebut dibongkar dari kapal tongkang BG Kreuz 281. Kapal tersebut diketahui tiba di Pontianak pada tanggal 7 November 2025.

Berdasarkan pemeriksaan awal, barang yang dimuat dalam kedua kontainer tersebut bukanlah furniture (mebel) seperti yang tercantum dalam manifest, melainkan rokok impor ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai yang sah dari Indonesia.

Aksi penyelundupan barang ilegal ini diduga melanggar Pasal 102 huruf (a) jo pasal 56 Undang-Undang No 39 tahun 2007 tentang Cukai. Pelanggaran ini terkait dengan upaya memasukkan barang kena cukai (BKC), dalam hal ini rokok, tanpa memenuhi atau melengkapi kewajiban cukai yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti yang terdiri dari dua kontainer rokok ilegal telah diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak dan diserahkan kepada instansi berwenang, yaitu Bea Cukai, untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL dan instansi terkait dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara, khususnya dari sektor kepabeanan dan cukai.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI AL, khususnya Kodaeral XII, dan instansi penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan perbatasan dan memberantas kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia. Penegasan ini sejalan dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur-jalur pelayaran internasional dan pelabuhan, guna mencegah segala bentuk pelanggaran hukum di laut.@Red

You Might Also Like

Pangkolinlamil Dan Segenap Prajurit Kolinlamil Laksanakan Doa Bersama Untuk Menyambut Tahun Yang Baru
Bakamla RI Lepas KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau
Jaga Kesehatan Tubuh, Danlantamal III Melaksanakan Terapi Oksigen Hiperbarik
Olahraga Rutin Bentuk Ketahanan Fisik Prima Prajurit Dan PNS Di Lingkungan Seskoal
Medan Sulit Tak Jadi Penghalang, TNI AL Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Desa Cot Ulaya, Aceh Utara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Medan Sulit Tak Jadi Penghalang, TNI AL Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Desa Cot Ulaya, Aceh Utara
Next Article Pesawat Udara TNI Al U-6211 Kirim 1,2 Ton Bahan Pokok Ke Pedalaman Aceh
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?