By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban
Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Grosir di Pandan, Ternyata Anak Kandung Korban

admin
Last updated: February 16, 2026 3:56 pm
admin
5 months ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah toko grosir di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan. Seorang pria berinisial ARS (25) diamankan petugas pada Senin dini hari (16/2/2026) di wilayah Kota Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/40/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU yang dilaporkan oleh korban, Lahmuddin Simanjuntak (51), pada akhir Januari

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui korban pada Jumat (30/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak membuka toko, korban mendapati kunci pintu dalam keadaan rusak.

Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan telah raib, di antaranya 35 tabung gas berbagai ukuran (3kg, 5kg, dan 12kg). 25 kg gula pasir dan 4 sak semen dan 2 ember cat ukuran 25 kg. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).

Berdasarkan keterangan di lapangan, dugaan mengarah kepada ARS yang merupakan putra kandung korban dan selama ini tinggal serumah.

Penangkapan bermula saat tim menerima informasi keberadaan terduga pelaku di seputaran Kota Sibolga pada pukul 03.15 WIB. Petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E,” ujar Iptu Dian AP dalam laporannya.

Barang-barang hasil curian tersebut diketahui telah dijual oleh para pelaku di beberapa titik di wilayah Pandan dan Sibolga. Saat ini, ARS telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak Sat Reskrim tengah melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut, antara lain Pengejaran terhadap dua terduga pelaku lain (J dan E) yang identitasnya telah dikantongi. Pencarian barang bukti hasil kejahatan yang telah dijual dan Pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. @(an)

You Might Also Like

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Tampil di Forum Internasional
Kakanwil Ditjenpas Jambi Berbuka Puasa Bareng Anak Binaan Pemasyarakatan
Kejari Sampang Menahan Empat Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dilingkup DPUPR
Kaprodi Magister Hukum Universitas Dharmawangsa Raih Jabatan Lektor Kepala
Lapas Tebing Tinggi Tegas Perangi Narkoba, Seluruh Petugas dan WBP Jalani Tes Urine.
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Polri Bantu Pemulihan Rumah Ibadah Lintas Agama di Tapteng Pascabanjir
Next Article Menyambut Ramadhan Bersama SARASA : Sajian Satu Rasa ibis Styles Jakarta Sunter
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?