By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kejari Sampang Menahan Empat Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dilingkup DPUPR
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Kejari Sampang Menahan Empat Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dilingkup DPUPR
Hukum

Kejari Sampang Menahan Empat Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dilingkup DPUPR

admin
Last updated: November 20, 2025 9:25 am
admin
9 months ago
Share
SHARE

SAMPANG.KLIK7TV.CO.ID – Kejaksaan Negeri Sampang resmi menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi bancaan kue proyek pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan senilai milyaran rupiah dalam pelimpahan tahap II yang digelar Rabu, (19/11/2025).

Penahanan dilakukan setelah seluruh berkas dan barang bukti dinyatakan lengkap.“Hari ini mereka resmi kami tahan dua puluh hari,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi.

Empat tersangka itu adalah MHW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AZW sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta dua broker berinisial SIS dan KU. Mereka diduga berperan dalam penyalahgunaan wewenang pada 12 paket pekerjaan pengadaan langsung dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sampang Tahun Anggaran 2020.

Audit BPKP Provinsi Jawa Timur ditemukan kerugian Negara mencapai Rp2,9 milyar dari proyek yang dibiayai Dana Insentif Daerah (DID) II tersebut. Penyimpangan dilakukan dengan cara pengaturan paket dan pelaksanaan tanpa proses lelang sesuai ketentuan.

Dalam proses Tahap II itu, jaksa turut menerima Rp641 juta uang hasil kejahatan yang disita dari para tersangka. Uang tersebut kini menjadi barang bukti yang memperkuat unsur tindak pidana korupsi.

Dari keempat tersangka itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan tangan diborgol, sebelum digelandang menuju mobil tahanan Kejari Sampang. Situasi berubah tegang saat kerabat mencoba mendekat namun dihalangi petugas keamanan.

Fadilah menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini secara transparan tanpa intervensi siapa pun, mengingat nilai anggaran dan dampak kerugian bagi masyarakat cukup besar. “Kami pastikan perkara ini berjalan sampai tuntas,” ujarnya.

Para tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Sampang hingga 8 Desember 2025 untuk mempercepat pelimpahan dakwaan ke Pengadilan Tipikor Surabaya ungkapnya. ( Ofik )

You Might Also Like

Lapas Cipinang Optimalkan Layanan Kesehatan Warga Binaan Melalui Skrining TB, HIV, dan Hepatitis C
Kajati Sumatera Utara Putuskan Perkara Pengancaman Diselesaikan Secara Restoratif Justice
Imigrasi Bogor Turut Meriahkan Hari Jadi Kota Bogor Dengan Tema ” 544 PASPOR”
KPPU Kanwil I Audiensi Ke DPRD Kota Medan
Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Barang Diduga Narkoba Jenis Sabu oleh Pengunjung
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Negara Tidak Boleh Kalah : Menhan RI dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Ilegal
Next Article Komnas LP-KPK Angkat Bicara Terkait Usulan Pembubaran P3MI oleh Ketum BUMINU
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?