By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Kasatpol PP Kecamatan Menteng Diduga Palak Pedagang Hingga Ratusan Juta
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Megapolitan > Kasatpol PP Kecamatan Menteng Diduga Palak Pedagang Hingga Ratusan Juta
Megapolitan

Kasatpol PP Kecamatan Menteng Diduga Palak Pedagang Hingga Ratusan Juta

Jimmy Pasaribu
Last updated: November 22, 2025 5:57 am
Jimmy Pasaribu
8 months ago
Share
SHARE

Jakarta – Resistensi pungutan non resmi di kalangan lembaga pemerintah sudah sangat mengerikan. Oknum-oknum birokrasi mulai dari tingkat bawah sampai atas bermain untuk mengutip uang dan dana siluman atas nama tugas dan kebijakan palsu. 

Hal ini disebabkan adanya peluang dan carut marutnya sistem yang dibangun sehingga mudah dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri.

Hendra, Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Hendra adalah salah satu contoh birokrat yang berani memainkan perannya atas nama pegawai Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan jabatan Kepala Satuan Pamong Praja yang memiliki wilayah kekuasaan cukup strategis dan sangat menghasilkan dengan cara merekayasa sebuah kebijakan. 

“Dari kebijakan yang dibuat-buat oknum tersebut pada akhirnya berdamai di ujung. Kesalahan yang dilanjutkan dengan pelaksanaan penertiban berakhir dengan jatah-jatah atas nama kenyamanan lingkungan,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Jumat 21 November 2025.

Dari pengamatan media ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Menteng saat ini memang tengah disorot perihal adanya dana kutipan atau jatah preman di empat ruas jalan seperti, Jalan Sabang, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia serta Cikini.

Jatah tersembunyi di empat ruas jalan dimaksud dengan perincian, satu ruas dengan berbagai macam variasi dengan rata rata sehari 1 (satu) pedagang Rp 5000 x 60 pedagang x 4 ruas jalan perbulan di terima Rp.1.2 Jt/hari dan Rp. 36Jt/bulan. Hal ini sudah berjalan selama 5 tahun sesuai masa jabatan dihitung hingga oknum tersebut bisa meraup keuntungan selama 5 Tahun sebesar 36 x 12 = 432 juta x 5 = 2,1 milyar.

Saat upaya konfirmasi hendak dilaksanakan, Hendra jarang di tempat dan selalu mengatakan rapat atau sidak lapangan. Bahkan upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan seluler pun menemui jalan buntu karena yang bersangkutan langsung menutup dan memblokir nomor telepon wartawan yang menghubungi.

You Might Also Like

Sopir Truk Sampah Salahgunakan BBM Disanksi Sudin LH Jakarta Utara
UP PKB Ujung Menteng Siap Ciptakan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Sudin Nakertransgi Gelar Peringatan Hari Buruh Internasional, Ciptakan Kolaborasi Bersama Wujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja
Wedding Market Fair 2025, Swiss-Belinn Cawang Persembahkan Promo Eksklusif & Paket Pernikahan Lengkap
Transisi Kepemimpinan di Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi Siap Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Brigjen Pol (P) Drs. Hilman Thayib, S.H Lantik Pengurus DPD SKKP Propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalteng
Next Article Kolaborasi TNI–Polri–Pemprov Kendari Makin Solid dalam TFG Latihan Posko I Lewat Inovasi MDO Pussimpur
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?