By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: KemenP2MI Gandeng HMI, Perkuat Edukasi Migrasi Aman dan Advokasi Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > KemenP2MI Gandeng HMI, Perkuat Edukasi Migrasi Aman dan Advokasi Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia
Ekonomi

KemenP2MI Gandeng HMI, Perkuat Edukasi Migrasi Aman dan Advokasi Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia

Arman Naker
Last updated: November 12, 2025 9:05 am
Arman Naker
8 months ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong kolaborasi antara Kementerian P2MI (KemenP2MI) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dalam memperkuat edukasi dan literasi migrasi aman di kalangan muda.

Mukhtarudin menilai, PB HMI memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi terkait tata cara migrasi yang aman sebagai bagian dari perlindungan pekerja migran ke berbagai lapisan masyarakat.

HMI dinilai memiliki jaringan yang luas hingga ke kampus dan daerah, sehingga dapat menjadi mitra penting pemerintah dalam sosialisasi migrasi aman dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“HMI selama ini banyak berkiprah tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk kemaslahatan masyarakat. Saya melihat HMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan sistem migrasi yang aman dan manusiawi,” ujar Menteri Mukhtarudin saat menggelar audiensi bersama PB HMI, di kantor KemenP2MI, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Menteri Mukhtarudin menyebut, pihaknya membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi organisasi kepemudaan seperti PB HMI untuk ikut terlibat dalam mendorong kesadaran migrasi aman bagi calon pekerja migran Indonesia di daerah.

“Kita ingin anak muda ikut turun tangan memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh perekrut ilegal. HMI punya jaringan yang luas sampai ke kampus dan daerah, ini kekuatan besar yang bisa kita sinergikan,” ucap Mukhtarudin.

Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin juga menyampaikan kesiapan KemenP2MI untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PB HMI sebagai payung kerja sama resmi. Kolaborasi ini akan difokuskan pada sosialisasi, pendidikan hukum, peningkatan kapasitas, riset sosial, hingga program pemberdayaan bagi calon maupun purna pekerja migran.

“Kami siap berkolaborasi dengan PB HMI agar kegiatan edukasi dan perlindungan pekerja migran bisa lebih luas, terukur, dan berkelanjutan. Nanti kita tuangkan dalam MoU supaya programnya tidak berhenti di diskusi saja, tapi benar-benar berjalan di lapangan,” tegas Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menambahkan, KemenP2MI tengah memperkuat sistem perlindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir, mulai dari pemetaan peluang kerja luar negeri, pelatihan vokasi, penempatan, perlindungan selama bekerja, hingga pemberdayaan setelah kembali ke tanah air.

“Kami tidak lagi mengejar angka penempatan, tapi kualitas perlindungan. Negara harus hadir memastikan pekerja migran kita berangkat dengan aman, bekerja dengan tenang, dan pulang dengan sejahtera,” katanya.

Upaya tersebut, lanjut Mukhtarudin, menjadi bagian dari penyusunan Grand Design Ekosistem Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia, yang memuat arah kebijakan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kabid Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Pusat Studi dan Layanan Advokasi Pekerja Migran Indonesia yang akan melibatkan cabang-cabang HMI di seluruh Indonesia.

“Kami ingin membangun sistem pendampingan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi pekerja migran Indonesia. Melalui pusat studi ini, HMI di seluruh cabang akan aktif melakukan edukasi, riset, serta menyediakan layanan konsultasi hukum bagi calon maupun mantan pekerja migran,” ujar Rifyan.

Rifyan menjelaskan, program tersebut akan dikembangkan secara nasional dengan dukungan struktur HMI di 266 cabang di seluruh Indonesia, mencakup riset migrasi aman, kampanye publik, hingga pembentukan posko advokasi di sepuluh daerah sebagai tahap awal.

“Kami juga menargetkan terbentuknya sepuluh posko advokasi hukum pekerja migran di tingkat cabang, serta menjangkau sepuluh juta audiens digital melalui kampanye edukasi migrasi aman. Ini menjadi bentuk nyata kontribusi HMI dalam melindungi pekerja migran sebagai bagian dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” jelasnya.

Rifyan menambahkan, roadmap program akan dimulai dengan penandatanganan MoU bersama KemenP2MI, dilanjutkan dengan peluncuran pusat studi, kegiatan edukasi di kampus dan daerah, serta riset bersama pada 2026 mendatang. (Red)

You Might Also Like

KemenP2MI dan Asosiasi P3MI Bahas Penguatan Pelindungan dan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia
Komnas LP-KPK Apresiasi Presiden Prabowo Subianto Bantu Rp 45 Triliun Untuk Biaya Penempatan PMI
Wamen Christina Apresiasi MoU Kolaboratif Kemenkum : Percepat Layanan dan Digitalisasi Hukum
KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa
Optimalisasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Legal dan Terstruktur Dapat Berikan Dampak Positif Perekonomian Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pererat Sinergi Maritim, Inspektur Kolinlamil Dan Rsn Perkuat Kerja Sama Maritim Kawasan
Next Article Kepsek : 422 Orang Jumlah Siswa Kelas XII Yang Ikut TKA 388 Orang Siswa
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?