By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AD > Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap
TNI AD

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap

admin
Last updated: November 9, 2025 8:37 pm
admin
8 months ago
Share
SHARE

BANGKA BELITUNG, KLIK7TV.CO.ID – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) yang dipimpin oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, berhasil mengamankan sejumlah alat berat dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah, Prov. Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025).

Dansatgas Halilintar PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa dari hasil penertiban di dua lokasi wilayah Kab. Bangka Tengah, tim Satgas Halilintar PKH berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal atau tanpa izin. Total lahan yang diamankan dari dua sasaran tersebut seluas 315,48 hektar dan termasuk juga mengamankan 12 Excavator, 2 Buldozer dan Genset listrik serta alat perlengkapan tambang lainnya.

“Tim Satgas Halilintar PKH mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin tersebut. Kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri dan Dinas terkait jajaran pemerintah daerah ini betul-betul mensupport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala,” jelasnya.

Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengungkapkan, akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan, diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk mendapatkan angka kerugian secara pasti.@Red

You Might Also Like

Petarung Kikav 8 Kostrad Sabet Medali Dalam Kejuaraan Nasional
Perkuat Sinergi Perbatasan, CO 9 RS TDM Kunjungi Pos Pamtas Koki Jagoi Babang Yonarhanud 1 Kostrad
Peduli Warga, Satgas Yonif 126/KC Bantu Pemakaman dan Salurkan Bantuan Sembako di Yomkondo
Tasyukuran Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-63 Batalyon Zeni Tempur 10 Kostrad
Sambut HUT Ke-64 Kostrad, Brigif 9 Kostrad Gelar Karya Bakti
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan Barang Legal Asal Malaysia
Next Article Kepala Bakamla RI Jadi Pembicara di Manila Dialogue on South China Sea 2025
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?