By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: 1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemko Medan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Daerah > 1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemko Medan
Daerah

1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemko Medan

admin
Last updated: August 11, 2025 10:03 pm
admin
11 months ago
Share
SHARE

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos seleksi di tahap pertama, mulai hari Senin 11 Agustus hingga Kamis 14 Agustus 2025 melakukan penandatanganan perjanjian kerja dengan Pemko Medan.

Kepala BKDPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap diwakili Katim Pengadaan BKDPSDM, Alfi, menjelaskan seribuan PPPK tersebut berasal dari berbagai formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Sesuai arahan pimpinan hari ini 1.018 PPPK mulai menandatangani perjanjian kerja. Mereka adalah yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama. Masa perjanjian kerja berlaku selama lima tahun,” Jelas Alfi,di Balai Kota, Senin (11/8/25).

Dijelaskan Alfi, dalam draft perjanjian kerja tersebut, telah tercantum masa kerja, hak dan kewajiban sebagai PPPK, termasuk rincian gaji pokok serta aturan kepegawaian sebagai bagian dari ASN.

“Proses penandatanganan perjanjian kerja ini berlangsung selama empat hari, mulai hari Senin sampai dengan hari Kamis yang dibagi beberapa gelombang”, jelas Alfi.

Menurut Alfi, setelah penandatanganan, lembaran atau berkas perjanjian kerja selanjutnya akan diberikan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk ditandatangani. Kemudian usai penandatanganan antara Pemko Medan dan PPPK baru akan diberikan surat keputusan (SK) pengangkatan.

“Usai proses penandatanganan, dokumen perjanjian tersebut akan diserahkan kepada Pak Wali Kota Medan untuk ditandatangani. Selanjutnya, para PPPK akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan”, ujar Alfi.

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugasnya sebagai ASN sesuai bidang masing-masing.

Reporter : Sabam S

You Might Also Like

Malam Natal 2025 Berlangsung Khidmat, Keandalan Pasokan Listrik PLN Terjaga Di Seluruh Sumatera Utara
Tinjau Irigasi di Karawang, Wamendagri Serap Aspirasi Petani Mengenai Persoalan Pangan
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Rapat Daring Bersama Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan
Bupati Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Batu Nagodang Siatas
KNPI Tapteng Apresiasi Polsek Pandan Sukses Amankan Turnamen Mini Soccer
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Polres Tapteng Tangkap Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur di Sibuluan
Next Article Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?