By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: 4,72 gram Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tapteng dari Pengedar di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > 4,72 gram Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tapteng dari Pengedar di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah
POLRI

4,72 gram Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tapteng dari Pengedar di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

admin
Last updated: August 6, 2025 11:12 am
admin
11 months ago
Share
SHARE

KOLANG. KLIK7TV.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu berinisial FM (27) di Kecamatan Kolang. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., MH melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH., MH menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Kelurahan Kolang Nauli. “Kami mengamankan tersangka FM dan menyita barang bukti satu paket sedang sabu-sabu dengan berat bruto 4,72 gram, serta uang tunai Rp146.000 yang diduga hasil penjualan,” jelas AKP Gunawan

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH., MH. juga menambahkan bahwa saat diinterogasi, tersangka FM mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial B. “Kami langsung melakukan pengembangan dengan mencari B di sebuah pondok di Desa Tapian Nauli IV, namun B tidak ditemukan. Di pondok itu, kami menemukan tiga buah alat isap sabu (bong),” kata Kasat

Tersangka FM kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu tersangka lain yang terlibat. @(an)

You Might Also Like

Coffee Morning Kapolres Humbang Hasundutan Bersama Insan Media: Perkuat Sinergi Polri Dan Pers Demi Kamtibmas Kondusif Dan Pembangunan Daerah
Polres Tapteng Gencarkan Program “Police Go To School” di SMKN 1 Sirandorung
Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Tapanuli Tengah Anjangsana Ke Panti Asuhan
Awalnya Ditolak Unit Piket SPKT Polres Jakut, Orang Tua Korban Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur di Sukapura Laporkan Pemalsuan Tandatangan Perdamaian
Hari ini Polres Tapteng kembali adakan Gerakan Pangan Murah 3 Ton Beras SPHP Terjual Habis
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Warga Pandan berhasil diamankan petugas diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Next Article Ketua Komite Tegaskan Bangunan Podium SMKN 1 Sibiru-biru Sumbangan Orang Tua Siswa
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?