By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: 2 Orang Warga Pandan Pengedar Sabu dan Ganja berhasil diamankan Petugas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > 2 Orang Warga Pandan Pengedar Sabu dan Ganja berhasil diamankan Petugas
POLRI

2 Orang Warga Pandan Pengedar Sabu dan Ganja berhasil diamankan Petugas

admin
Last updated: June 4, 2025 3:21 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID -Personel opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap 2 (dua) orang pengedar sabu dan ganja dari Lingkungan I Kel. Hajoran Indah dan Jln. Kolonel Bangun Siregar Kel. kalangan

Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira Pukul 17.00 Wib

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap yakni A (36 th) dan BA (26 th), keduanya merupakan warga Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah

Plh Kapolres Tapteng, Waka Polres AKBP Soedarjanto melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH., MH menyampaikan bahwa dari kedua pelaku, personel Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6.21 gram (enam koma dua satu) dan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2.72 gram (dua koma tujuh dua)

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari TKP Lingkungan I Kel. Hajoran Indah yakni 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) paket sabu-sabu, 3 (tiga) paket ganja, 1 (satu) unit HP Android, 1 (satu) buah Pisau kecil, 1 (satu) buah dompet dan 3 (tiga) buah Plastik Es bening

Kasat Narkoba Polres Tapteng menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Lingkungan I Kel. Hajoran Indah Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah tepatnya dirumah A (31 th) sering terjadi transaksi sabu-sabu dan ganja

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku A (31 th) di Lingkungan I Kel. Hajoran Indah Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah.

Hasil interogasi, pelaku A (31 th) mengaku bahwa paket sabu didapatkan dari pria inisial Apin dari Sarudik dan paket ganja diperoleh dari BA (26 th) yang diantar langsung pelaku BA ke rumah pelaku A (31 th) di Hajoran.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BA (26 th) dirumahnya Jalan Kolonel Bangun Siregar Kel. Kalangan Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, namun pelaku Apin dari Sarudik berhasil melarikan diri dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Saat ini, pelaku A ( 36 th) dan BA (26 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika sedangkan pelaku Apin tetap dilakukan pencarian. @(an)

You Might Also Like

Rutin Jum’at Berkah, Kapolres Tapteng Bagikan Sembako kepada Warga di Sibuluan Indah
Mobil Innova Terjun Kejurang 10 Meter, Polres Humbahas Cepat Tangani Korban
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Tiga Pengedar Ganja, Sita 900 Gram Barang Bukti
Sambut HUT Bhayangkara 79, Sat Lantas Polres Tapteng Bagikan Bantuan Sembako Kepada Korban Lakalantas
Ditlantas Polda Metro Jaya Hadirkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mantan Pejabat Dinas SDA dan Bina Marga Surabaya di Tahan Kejati Jatim Kasus Gratifikasi
Next Article TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan Ribuan Rokok Ilegal Di Wilayah Perairan Selat Laut Kotabaru
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?