By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: PT Mesjaya Abadi Indonesia Diduga Abaikan Hak Pekerja Terkait Upah Minimum dan Jaminan Sosial
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Ekonomi > PT Mesjaya Abadi Indonesia Diduga Abaikan Hak Pekerja Terkait Upah Minimum dan Jaminan Sosial
Ekonomi

PT Mesjaya Abadi Indonesia Diduga Abaikan Hak Pekerja Terkait Upah Minimum dan Jaminan Sosial

Arman Naker
Last updated: May 20, 2025 10:16 am
Arman Naker
1 year ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Pelanggaran peraturan Ketenagakerjaan diduga dilakukan oleh Perusahaan PT Mesjaya Abadi Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

PT Mesjaya Abadi Indonesia (PT MAI) sebagai salah satu Perusahaan Produsen Briket dan Pengekspor Briket ke Negara Kawasan Timur Tengah (Timteng) dan Negara Kawasan Eropa ini, diduga memberikan upah kepada pekerjanya dibawah Upah Minimun di wilayah.

Begitu juga Perusahaan tersebut diduga tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang jumlah pekerjamya sekitar 40 orang.

“Saya kerja di PT Mesjaya Abadi Indonesia tahun 2014 selama setahun, bagian maintenance mesin, tapi prakteknya banyak pekerjaan serabutan yang saya lakukan di perusahaan ini. Upah yang saya terima dari perusahaan dibawah upah minimum tidak sesuai Upah Minimun di wilayah Cikarang,” kata D mantan pekerja di PT Mesjaya Abadi Indonesia ketika ditelpon Klik7tv.co.id baru baru ini

Upah yang D terima dalam sebulan tidak sampai Rp 3 juta, Begitu juga dengan karyawan lainnya, upah yang diterima oleh mereka dari perusahaan PT MAI adalah dibawah upah minimum pada waktu itu (tahun 2014)

D pun mengaku, pada waktu itu PT Mesjaya Abadi Indonesia tidak ikut mengikutsertakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan melalui BPJS kepada para pekerja PT MAI.

“Perusahaan bentuknya PT tapi untuk produksi diborongin, open diborongin.
Kalau sedang tidak ada kerjaan maintenance, saya ikut kerja bagian produksi, udah kayak kerja serabutan,” ucap D.

Padahal kata D, perusahaan ini mengekspor Briket ke negara kawasan Timur Tengah dan Eropa, tapi anehnya pekerjanya diupah dibawah upah minimum.

“Makanya, saya keluar dari tempat kerja karena tidak nyaman. Dibayar upah tapi dibawah upah minimum. Pekerja juga tidak diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” kata D.

Informasi dari sumber lain yang bisa dipercaya, bahwa Perusahaan PT Mesjaya Abadi Indonesia tetap beroperasi/tetap berjalan, namun belum jelas apakah perusahaan ini sudah membayar upah pekerja sesuai Upah minimum atau tidak. Begitu juga Jaminan Sosial untuk pekerjanya apakah sudah diikutsertakan atau belum, belum jelas.

Diduga perusahaan ini belum melaporkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan ke Dinas Ketenagakerjaan atau ke Kementerian Ketenagakerjaan, padahal Wajib Lapor Ketenagakerjaan adalah hal yang wajib bagi perusahaan.

Sementara itu, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar kepada Klik7tv.co.id dalam pesan singkatnya mengatakan, dugaan pelanggaran ketenagakerjaan seperti upah pekerja dibawah minimum dan pekerja tidak diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan, yang dilakukan PT Mesjaya Abadi Indonesia ini, bisa dibawa ke ranah pidana dan Perdata.

Padahal kata Timboel Siregar, PT Mesjaya Abadi Indonesia adalah perusahaan bisa dikatakan kelas menengah keatas.

Direktur PT Mesjaya Abadi Indonesia, Bayu Anggara ketika diminta konfirmasinya oleh Klik7tv.co.id terkait masalah ini, belum memberikan jawaban sampai berita ini ditayangkan. (Red)

You Might Also Like

Dituding Mantan Ketua Koperasi Memperlambat Percepatan Pembayaran Dana Koperasi
Liburan Sekolah Makin Seru di ibis Styles Jakarta Sunter dengan School Holiday Package
Wamenaker : Pelatihan Vokasi Tak Boleh Sekadar Formalitas, Harus Perluas Peluang Kerja
Menteri Karding Titip Pesan Pekerja Migran Indonesia Bangun Jaringan Internasional
Perkuat Karakter dan Strategi, PT MGM Horison Hotels Group Gelar GM Conference 2025
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Aksi Sigap Prajurit TNI AL Bantu Padamkan si Jago Merah Yang Melanda Pabrik Karet Di Padang
Next Article Stop Narasi Jahat Terhadap Budi Arie Setiadi
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?