By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Gelar Jaksa Daring, Kejati Sumut Dukung Program Ketahanan Pangan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > Hukum > Gelar Jaksa Daring, Kejati Sumut Dukung Program Ketahanan Pangan
Hukum

Gelar Jaksa Daring, Kejati Sumut Dukung Program Ketahanan Pangan

admin
Last updated: February 13, 2025 12:39 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

MEDAN, KLIK7TV.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Dukungan tersebut disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Koordinator Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dan dipandu Kasi Penkum Adre W Ginting dengan narasumber Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, M. Juwaini, SP,M.MA dalam acara Jaksa Daring yang digelar live di akun media sosial IG Kejati Sumut, Kamis (13/2/2025).

Di awal acara Kasi Penkum menyapa sobat Adhyaksa yang selalu mengikuti program Jaksa Daring Kejati Sumut. Adre W Ginting menyampaikan bahwa Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto salah satu yang menjadi prioritas adalah mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kejaksaan RI, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kejaksaan dalam hal ini berperan untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap program pembangunan sektor pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan,” kata Yos A Tarigan.

Selanjutnya, Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, M. Juwaini, SP,M.MA menyampaikan bahwa tanaman jenis padi ada 755 ribu hektar dan Sumut menjadi nomor 7 besar penyumbang beras nasional dengan produksi mencapai 1,7 juta ton per tahun.

“Untuk kebutuhan beras, kita masih surplus. Belakangan ini ada kenaikan harga beras, tapi Sumut tidak sampai mengalami beras langka,” paparnya.

Dalam paparannya, M. Juwaini menyampaikan bahwa di Sumatera Utara setiap tahunnya terjadi pengurangan luas lahan pertanian akibat alih fungsi lahan menjadi pemukiman, atau peruntukan lainnya.

“Untuk melindungi lahan pertanian agar fungsi utamanya tetap dipertahankan, perlu ada Pergub atau Perbup yang mempertegas pentingnya melindungi lahan-lahan sawah produktif. Menyikapi pengurangan lahan sawah produktif ini, Pemprov Sumut juga melakukan terobosan dengan mencetak sawah baru,” paparnya.

Untuk cetak sawah baru, lanjutnya di 2024 Kementerian Pertanian telah mencetak sawah baru di 14 Kabupaten/Kota, antara lain di Labuhan Batu Utara serta Kabupaten lainnya. Cetak sawah baru tersebut antara lain memanfaatkan lahan rawa yang sama sekali tidak dimanfaatkan, akhirnya dikelola dengan maksimal menjadi lahan pertanian produktif.

“Cetak sawah baru di Sumatera Utara mencapai 50 ribu hektar yang tersebar di 14 kabupaten/kota,” tandasnya.

Selanjutnya, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa ke depan, tugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) sudah semakin berat, terutama dalam mengedukasi generasi Z atau generasi millenial untuk menekuni sektor pertanian.

Menurut Yos A Tarigan, petani di daerah Karo berbeda kebutuhannya dengan petani di daerah Serdang Bedagai yang dikenal sebagai sentra tanaman padi. Semua daerah memiliki ciri khasnya masing-masing. Petani di Karo lebih dominan menanam tanaman jenis hortikultura, sementara di Kabupaten Serdang Bedagai jenis tanamannya didominasi tanaman padi. Keberadaan PPL di lapangan sangat mendukung tercapainya swasembada pangan, antara lain dengan mengedukasi petani memanfaatkan teknologi yang ada.

“Selain masalah penerapan teknologi, keberadaan pupuk dan pestisida, petani saat ini sangat membutuhkan irigasi yang baik. Kerjasama dengan stake holder akan mendukung percepatan perwujudan ketahanan pangan nasional,” paparnya.

Yos A Tarigan menambahkan, bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan mengawal dan mendampingi Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura dalam mewujudkan swasembada beras di Sumut.

Di akhir kegiatan, M. Juwaini menyampaikan agar penyuluh pertanian yang sehari-hari bertugas di lapangan agar tetap bersemangat dan tidak pernah surut dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengedukasi petani menjadi lebih cerdas.

Reporter : Sabam Silitonga

You Might Also Like

Lapas Cipinang Pastikan Hak Kesehatan Warga Binaan melalui Skrining Penyakit Menular
Inovasi Pembinaan Lapas Satu Tangerang Diapresisai Mashudi Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Kejari Batu BaraTahan ilyas Sitorus Atas Dugaan Korupsi sebesar Rp 1,8 Milyar.
Lukisan Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Sold Out Dipameran IPPA FEST
Prof Dr Kusbianto Sebut Kasus Profil Desa Pembelajaran Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tuntas Dan Resmi Ditutup Aspotmar Kasal
Next Article SDIT Nurul Ishlah Banda Aceh Eksplorasi Dunia Aviasi di Lanud Sultan Iskandar Muda
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?