By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: Masyarakat Kota Bekasi Dipermudah Mengurus SIM Lewat Mobil Keliling Di Kota Bekasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > POLRI > Masyarakat Kota Bekasi Dipermudah Mengurus SIM Lewat Mobil Keliling Di Kota Bekasi
POLRI

Masyarakat Kota Bekasi Dipermudah Mengurus SIM Lewat Mobil Keliling Di Kota Bekasi

admin
Last updated: February 6, 2025 3:49 pm
admin
1 year ago
Share
SHARE

BEKASI, KLIK7TV.CO.ID – Untuk mengurus dan perpanjang SIM A dan C. Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah mempermudah Masyarakat  untuk memperpanjang SIM lewat pelayanan Mobil layanan  Keliling yang dapat diakses setiap hari Senin hingga Sabtu.Bagi warga kota Bekasi yang ingin mengurus SIM dan perpanjangan sudah bisa langsung lewat mobil keliling yang telah di sediakan.

Layanan ini diadakan di berbagai lokasi yang tersebar di Kota Bekasi.

Berikut jadwal SIM Keliling Kota Bekasi yang akan berlangsung pada hari Senin (3/2/2025):

Lokasi akan berada di Burger King Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00 – 10.00 WIB.

Persyaratan untuk Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan berikut:

  1. KTP asli yang sah
  2. Fotocopy KTP
  3. Surat keterangan sehat (bisa dilakukan di klinik Polres atau klinik lain, tetapi tetap harus melalui pemeriksaan ulang di klinik Polres tanpa biaya tambahan)
  4. SIM lama yang akan diperpanjang

Persyaratan untuk Pembuatan SIM Baru

Bagi Anda yang ingin membuat SIM baru, berikut adalah persyaratannya:

  1. KTP asli yang sah
  2. Fotocopy KTP
  3. Surat keterangan sehat

Biaya Penerbitan SIM

  1. Pembuatan SIM Baru:
    • SIM A: Rp 120.000
    • SIM C: Rp 100.000
    • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
    • Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri/AKDP (opsional): Rp 30.000
  2. Perpanjangan SIM:
    • SIM C: Rp 70.000
    • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
    • Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri/AKDP (opsional): Rp 30.000

Informasi Tambahan

  • Antrean terbatas: Kuota pemohon per hari terbatas, jadi pastikan Anda datang lebih awal.
  • Pendaftaran: Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 setiap harinya di lokasi yang telah ditentukan.

Pastikan Anda membawa dokumen lengkap dan menyiapkan biaya yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.***

You Might Also Like

Patroli Malam dan Pengecekan Pos Pam, Kapolres Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Personel Jelang Pengamanan Idul Fitri
Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika, Pengedar Sabu di Pandan
Kapolres Tapteng Kunjungi Polsek Kolang, Jadikan Polri Semakin dicintai Masyarakat
Sat Samapta Polres Tapteng Gelar Patroli Dialogis di Titik Keramaian Kota Pandan
Empat Pejabat Utama Polres Humbang Hasundutan Berganti, Kapolres Pimpin Langsung Sertijab
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mempererat Hubungan Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana di Kampung 55, Pruleme
Next Article Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Pimpinan TNI AU Tahun 2025
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?