Home POLRI 2 Orang Warga Pandan Pengedar Sabu dan Ganja berhasil diamankan Petugas

2 Orang Warga Pandan Pengedar Sabu dan Ganja berhasil diamankan Petugas

Share
Share

TAPTENG. KLIK7TV.CO.ID -Personel opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap 2 (dua) orang pengedar sabu dan ganja dari Lingkungan I Kel. Hajoran Indah dan Jln. Kolonel Bangun Siregar Kel. kalangan

Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, pada hari Selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira Pukul 17.00 Wib

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap yakni A (36 th) dan BA (26 th), keduanya merupakan warga Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah

Plh Kapolres Tapteng, Waka Polres AKBP Soedarjanto melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH., MH menyampaikan bahwa dari kedua pelaku, personel Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6.21 gram (enam koma dua satu) dan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2.72 gram (dua koma tujuh dua)

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari TKP Lingkungan I Kel. Hajoran Indah yakni 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) paket sabu-sabu, 3 (tiga) paket ganja, 1 (satu) unit HP Android, 1 (satu) buah Pisau kecil, 1 (satu) buah dompet dan 3 (tiga) buah Plastik Es bening

Kasat Narkoba Polres Tapteng menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Lingkungan I Kel. Hajoran Indah Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah tepatnya dirumah A (31 th) sering terjadi transaksi sabu-sabu dan ganja

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku A (31 th) di Lingkungan I Kel. Hajoran Indah Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah.

Hasil interogasi, pelaku A (31 th) mengaku bahwa paket sabu didapatkan dari pria inisial Apin dari Sarudik dan paket ganja diperoleh dari BA (26 th) yang diantar langsung pelaku BA ke rumah pelaku A (31 th) di Hajoran.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BA (26 th) dirumahnya Jalan Kolonel Bangun Siregar Kel. Kalangan Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, namun pelaku Apin dari Sarudik berhasil melarikan diri dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Saat ini, pelaku A ( 36 th) dan BA (26 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika sedangkan pelaku Apin tetap dilakukan pencarian. @(an)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Seorang Wanita Meninggal Ditempat, Tergilas Truk Tronton di Jalan Sibolga-Barus Tapanuli Tengah

Tapteng, KLIK7TV.CO.ID – Kecelakaan maut memakan korban jiwa di Jalan Sibolga–Barus Km...

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga...

Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43...

Cegat dan Ancam Pengendara di Kalideres, Lima Orang Debt Collector diamankan Polisi

JAKARTA BARAT, KLIK7TV.CO.ID – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110...