18 Orang Kejahatan Jalanan Ditangkap Polres Metro Kota Bekasi

BEKASI, KLIK7TV.CO.ID – Jajaran Polres Metro Bekasi mengelar konfrensi pers yang berhasil menangkap 18 tersangka aksi kejahatan jalanan sepanjang Juni 2024.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, jajaran tegas tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk aksi kejahatan di Kabupaten Bekasi.

Jika terjadi aksi kejahatan jajaran Polres hingga seluruh polsek bergerak melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku.

“Selama enam bulan terakhir kita setiap akhir bulan rilis terkait penangkapan para pelaku kejahatan. Rata-rata 15 sampai 20 lebih tersangka, termasuk bulan ini ada 18 tersangka. Ini belum semua ditampilkan karena masih pemeriksaan,” kata Twedi di Cikarang pada Sabtu (29/6/2024).

Twedi menjelaskan, pelaku ditangkap meliputi kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan dan begal hingga pencurian dengan pemberatan (curat) dan kekerasan.

“Untuk bulan ini kami berhasil mengungkap 14 laporan polisi, dilaporkan di satuan polres maupun polsek jajaran. Terhadap kejahatan-kejahatan berupa curas, perampasan, kasus curat, kasus curanmor,” kata Twedi.@Red




Pos serupa