MAKASAR, KLIK7TV.CO.ID -Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim), menyerahkan sebanyak 1.187 sertifikat tanah sistim lengkap (PTSL)bagi warga lima kelurahan di Kecamatan Makasar.Selasa (15/3/2022).
Penyerahan Sertifikat ini, diserahkan langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar, disecara simbolis , dan juga turut menyerahkan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman serta Camat Makasar Kamal dengan di Kapolsek, Makasar, para lurah dan kasatpel satpol pp makasar.
Wali Kota mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL kepada warga di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur ini adalah program Pemerintah Pusat , agar mencegah kerumunan warga datang berbondong-bondong ke Kantor BPN (Badan Pertanahan Negara) dan mempermudah warga.
“Saya sampaikan kepada warga yang menerima sertifikat PTSL, bahwa satu rupiah pun tidak ada biaya atau membayar, dan bagi warga yang lain silakan datang ke BPN Jakarta Timur untuk mengambil sertifikat PTSL-nya,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan, Tim Siber dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur jika ditemukan adanya penagihan uang oleh oknum-oknum yang meresahkan warga terkait sertifikat PTSL.
“Jika ada warga yang diminta uang oleh oknum serupiah pun tolong kabari Kami. Saya harapkan petugas Pungli (pungutan liar) bisa menangkap. Semoga tidak ada yang terjadi seperti ini untuk warga Jakarta Timur,” katanya.
Sementara Camat Makasar Kamal Mengatakan, Program PTSL itu sudah dilakukan sejak pertengahan september lalu.
” Dalam tiga Minggu posko PTSL dibukadi lima kantor keluraan, hanya ada 3119 berkas yang masuk daftar Warga,Namun setelah di verifikasi tim PTSL hanya 2100 berkas yang di pastikan bisa menjadi sertifikat hak milik,” kata Kamal
Untuk pembagian sertifikat yang sudah selesai hari ini , kata kamal di bagikan kepada warga dengan secara simbolis di bagikan pak walikoto dengan jumlah 1000 sertifikat.
Kamal menambahkan , Berkas yang tidak dapat diverifikasi itu karena persyaratan tidak lengkap.Faktor lain adanya selisih hasil ukur sehingga pemilik bidang mengajukan di lakukan pengukuran ullang yang membuat sertifikat belum dapat di cetak .@pa