Polsek Pondok Gede Imbau Warga Masyarakat Waspadai Bahaya Judi dan Pinjol Ilegal

BEKASI, KLIK7TV.CO.ID – Unit Binmas Polsek Pondok Gede melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwaringin terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayahnya. Pada Senin, 4 November 2024, Bripka Wardoyo (Bhabinkamtibmas Kel. Jatiwaringin) bersama Sertu Makmur (Babinsa AD) melaksanakan kegiatan monitoring dan sambang warga di RT 01/09 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Wardoyo menyampaikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan bergotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Patroli bersama warga juga digalakkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Menyikapi maraknya kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, Bripka Wardoyo secara khusus mengingatkan warga agar tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang berpotensi merugikan. Beliau juga memberikan himbauan kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, pemberantasan judi online yang sangat merugikan dan menyengsarakan masyarakat menjadi prioritas. Untuk itu, mari kita bersama-sama kepolisian memberantas judi online dan pinjaman online ilegal,” tegas Bripka Wardoyo.

Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Pondok Gede, atau menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kendala atau gangguan keamanan di lingkungan mereka.[Humas Restro Bekasi Kota]

@, Wilson.P./red

Exit mobile version