LANTAMAL III JAKARTA LAKSANAKAN APEL KESIAPAN PASUKAN PHH PENGAMANAN PEMILU TAHUN 2024

JAKARTA,KLIK7TV.CO.ID – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Lantamal III Jakarta Letkol Marinir Ahmad Supriyadi, M.Tr.Opsla. melaksanakan apel kesiapan pasukan penanggulangan huru hara (PHH) dalam rangka pengamanan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 bertempat di lapangan apel Mako Lantamal III Jakarta Jl. Gunung Sahari No. 2 Ancol, Jakarta Utara, Selasa (13/02/2024).

Danlantamal III Jakarta di tempat terpisah mengatakan “Pada hari ini satu hari menjelang Pemilu tahun 2024, kita melaksanakan pengecekan kesiapan personel dan alat perlengkapan pasukan PHH dalam rangka menghadapi pengamanan Pemilu. Pengecekan kesiapan pasukan PHH ini bertujuan untuk mengecek dan meyakinkan kesiapan seluruh prajurit Lantamal III Jakarta beserta kendaraan dan alat pengamanan yang digunakan dalam pengamanan Pemilu. Seluruh prajurit Lantamal III Jakarta yang terlibat langsung dalam pasukan PHH harus memahami tugas dan aturan pelibatan di lapangan bila dibutuhkan. Laksanakan tugas pengamanan Pemilu dengan tetap mengedepankan sikap profesionalisme, tegas dan humanis dalam menghadapi setiap gejolak di lapangan. Jangan mudah terprovokasi dan diadu domba antara TNI dengan Polri dan komponen masyarakat lainnya. TNI dan Polri harus selalu menjaga kekompakan, sinergitas dan soliditas dalam melaksanakan pengamanan Pemilu tahun 2024, karena TNI dan Polri menjadi ujung tombak yang terdepan dalam menjaga keamanan dan stabilitas sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai”.

Selanjutnya Danlantamal III Jakarta menegaskan “Pasukan PHH Lantamal III Jakarta dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) jajaran akan siap sedia melaksanakan pengamanan sebelum, selama dan sesudah Pemilu tahun 2024 khususnya di wilayah Jakarta Utara. Pegang teguh prinsip netralitas TNI dengan tidak memihak dan memberikan dukungan atau bantuan kepada salah satu calon atau partai politik dalam Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pilleg) dan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pedomani ketentuan-ketentuan di dalam aturan penggunaan kekuatan, bijak, berhati-hati dalam mengambil keputusan dan bertindak, jaga nama baik dan citra TNI Angkatan Laut serta selalu menjaga kepercayaan masyarakat”.

(Dispen Lantamal III Jakarta)

Exit mobile version