JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembagunan dan Keadilan (DPP LSM PPDK). Kinerja DLH DKI dalam mengelola sampah disebut amburadul dan desakan agar Kepala DLH DKI Dudi Gardesi serta Kasudin LH Jakarta Timur segera dicopot pun muncul.
Sekjen DPP LSM PPDK, YJ Pasaribu dalam siaran persnya menyatakan, berdasarkan hasil temuan dan dokumentasi pihaknya pada tanggal 30 Juni 2026 jam 08.21 – 08.23 WIB di lokasi Jl. Taman Mini II No. 43 Pinang Ranti, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur, terdapat kondisi TPS overload.. Truk kontainer penuh sampah sampai pekerja naik ke atas. Hal ini bertentangan dengan PP No. 81 Tahun 2012 Pasal 28: Sampah wajib diangkut maks 1×24 jam.

Selain itu, terdapat kegiatan pemilahan sampah oleh pihak tidak berwenang di area TPS. Hal ini menciptakan bau menyengat dan banyaknya lalat sehingga berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan. Hal ini bertentangan dengan Permen LHK No. 3 Tahun 2013 tentang TPS.
“Kondisi lapangan juga tidak berlantai kedap, diduga menyebabkan pencemaran lindi ke tanah. Hal ini melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas YJ Pasaribu, Kamis 23 Juli 2026.
Sementara itu, Kepala DLH DKI yang dikonfirmasi klik7tv.co.id melalui surat No : 001-01/VI/2026 tertanggal 1 Juni 2026 hingga berita ini dtayangkan tidak memberikan jawaban. Hal ini menambah preseden buruk terkait kinerja DLH DKI dalam mengelola lingkungan.@Red/DM



