By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KLIK7TVKLIK7TVKLIK7TV
Reading: TNI AL Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Timah Ilegal Seberat 1,9 Ton Di Perairan Karimun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
KLIK7TVKLIK7TV
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KLIK7TV > Blog > TNI AL > TNI AL Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Timah Ilegal Seberat 1,9 Ton Di Perairan Karimun
TNI AL

TNI AL Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Timah Ilegal Seberat 1,9 Ton Di Perairan Karimun

admin
Last updated: July 22, 2026 11:42 am
admin
2 days ago
Share
SHARE

JAKARTA, KLIK7TV.CO.ID -TNI AL dalam hal ini Lanal Tg. Balai Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah laut serta melindungi sumber daya alam nasional dari praktik penyelundupan. Pada hari Senin 20 Juli 2026 dini hari, Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tg. Balai Karimun bersama personel Satgas Operasi Cakra-26 K Sat Intelmar Pusintelal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Operasi tersebut dilaksanakan di Dermaga Tikus wilayah Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Keberhasilan operasi diawali dengan kegiatan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pelambung. Pada pukul 01.25 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang bergerak menuju lokasi sasaran, kemudian melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa speedboat tersebut akan memuat pasir timah di Dermaga Tikus wilayah Perairan Pongkar sebelum diberangkatkan menuju Malaysia. Tim selanjutnya mengamankan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK, seorang tersangka, tiga anak buah kapal (ABK), seorang nahkoda, serta 50 karung pasir timah dengan total berat sekitar 1,9 ton. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Tg. Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengamankan pasir timah, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon genggam, dokumen identitas, kartu ATM, tas, dompet, kacamata, serta perlengkapan pendukung lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyelundupan tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman awal, pasir timah tersebut diduga akan dikirim ke Malaysia dengan nilai sekitar Rp 800.000,00 per Kg. Dengan estimasi muatan mencapai 1,9 ton, potensi kerugian negara akibat penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,52 miliar. Untuk memastikan kandungan dan kadar mineralnya, sampel pasir timah menjalani uji laboratorium di Perwakilan PT Timah Kundur. Diketahui bahwa seluruh sampel memiliki rata-rata kandungan timah (Sn) yang relatif tinggi, yaitu berkisar antara 40% s.d. 50%. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa material diduga merupakan pasir timah hasil penambangan yang belum melalui proses pencucian (washing) atau pengolahan awal, sehingga masih mengandung mineral ikutan dalam jumlah yang cukup tinggi.

Keberhasilan operasi ini merupakan implementasi nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, khususnya pemberantasan penyelundupan, pengamanan sumber daya alam strategis, dan penguatan ekonomi nasional. Hal tersebut selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut bahwa TNI AL akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta mengoptimalkan pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara sekaligus melindungi kekayaan alam nasional dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.@Red

You Might Also Like

TNI AL Percepat Dukungan Penanganan Bencana, Kri Makassar-590 Laksanakan Embarkasi Bantuan Alat Berat
Pushidrosal Gelar RAPJ ke-38 Primkopal Hidros Tahun Buku 2024
Pemerintah Singapura Memberikan Penghargaan Pingat Jasa Gemilang Kepada Kasal
Berlayar Menuju Tanah Air, Kapal Survei Terbaru TNI AL KRI Canopus- 936 Sandar di Lagos Nigeria
Sistem Persenjataan KN Tanjung Datu-301 Ditinjau Kemhan RI
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Next Article TNI AL Gagalkan Pengiriman 300 Kg Sianida Ilegal Melalui Jalur Laut
about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Find Us on Socials

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?