Warga Keluhkan Kabel Optik Semrawut, PLN Dolok Sanggul Blokir Informasi

DOLOKSANGGUL, KLIK7TV.CO.ID-Alangkah munafiknya para pengusaha Kabel optik yang berseliweran di tiang listrik tanpa mempedulikan kenyamanan dan tata ruang kota atau lingkungan, apakah ini bisa disebut kelalaian atau ada unsur sengaja oleh pihak-pihak tertentu? Hal itulah yang timbul pada rasa empati jurnalis di Kabupaten Humbang Hasundutan sehingga sampai melakukan investigasi khusus terkait masalah ini.

Pada Rabu, 29 April 2026 lalu, Beberapa Jurnalis mencoba mencari kebenaran atas seliweran kabel optik di beberapa sudut kota Dolok sanggul dan beberapa kecamatan sekitar. PLN Cabang Dolok sanggul salah satunya yang disasar untuk mencari informasi terkait izin legalitas kabel tersebut. Bukan tanpa alasan, hal yang tidak masuk akal jika PLN tidak mengetahui kabel yang menumpang ke tiang listrik perusahaan plat merah tersebut. Hasil investigasi pada hari itu bisa disebut gagal total, sebab Kepala Cabang PLN Dolok sanggul tidak berada di tempat.

Tetapi Pihak PLN bapak Siahaan yang pada saat itu tidak berkenan memberikan komentar terkait Pertanyaan Tim Jurnalis. Siahaan hanya menjawab “ada kabel yang tergantung di tiang PLN adalah anak perusahaan PLN itu sendiri” katanya. tetapi untuk kabel yang lain Siahaan tidak berani berkomentar lebih jauh.

Ke esokan harinya 29 April Tim investigasi mendatangi kantor PLN Dolok sanggul, tetapi lagi-lagi mereka ada kesibukan lain dan hasilnya nihil. Pada Kamis, 30 April 2026 Tim media kembali melakukan Konfirmasi langsung ke kantor PLN, tetapi Kepala PLN Cabang Dolok Sanggul Lamhot Situmorang tidak dapat dihubungi dengan alasan zoom metting.

Hal itu tentu sangat disayanginya, dimana Para Instansi pemerintah termasuk PLN wajib bersedia diwawancarai terkait keluhan masyarakat. Kuat dugaan ada yang patut dicurigai dalam praktik curang pada Usaha Kabel optik tersebut ditambah banyaknya kabel optik yang berseliweran di depan rumah warga yang mengganggu aktifitas sehari-hari dan tentunya Merusak pemandangan tata ruang kota.

Hal itu ditegaskan pengamat Publik Sahala Arpan Saragi, SH kepada media ini pada Sabtu, 02 Mei 2026. Arpan menilai sudah sepatutnya pihak PLN dan Pemerintah Kabupaten bersinergi dalam penataan Tata Ruang Kota, alangkah baiknya jika ada keluhan warga terhadap Fasilitas negara wajib melakukan revisi dan pemeriksaan. ” Sudah sepatutnya pihak PLN membuka ruang wawancara kepada publik, kalau kita amati Seliweran kabel tersebut sangat mengganggu penglihatan dan juga mengganggu perekonomian masyarakat, sebutnya. Hal itu bukan tanpa alasan, kalau kita amati sepanjang jalan kabel optik tersebut banyak menjuntai kejalan dan banyak kabel yang kendur, sehingga menyulitkan masyarakat untuk beraktivitas, paparnya.

Warga Kota Dolok sanggul kabupaten Humbang Hasundutan HLG sangat menyayangkan sikap PLN selaku pemilik tiang listrik tersebut. “Kami sebagai warga kecamatan Dolok Sanggul meminta PLN untuk segera melakukan evaluasi kepada pihak pengusaha kabel optik itu, karena kami sangat terganggu melihat semrawutnya kabel di depan rumah saya dan mengganggu Aktifitas saya setiap hari, pungkasnya.

Atas keluhan masyarakat tersebut, pihak PLN Cabang Dolok Sanggul diminta untuk klarifikasi kepada Publik, karena dinilai selain dapat mengganggu aktifitas masyarakat juga menggangu tata kota atau lingkungan. Dan Publik mendesak Pemkab Humbahas untuk memanggil Pihak PLN Cabang Dolok Sanggul atas apa keluhan warga tersebut.

Sebagai yang mempunyai wilayah, Tim media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan, agar kabel yang berseliweran dan yang tidak berizin segera ditertibkan.(@HRP)

Pos serupa